Warga Merasa Terbantu Dengan Dibangunnya Pasar Tanjungbungin

PAKISJAYA, Spirit

Revitalisasi pasar Tanjungbungin dengan dana yang bersumber dari bantuan Kementerian Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2013, kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Damai Sentosa, sebesar 900 juta rupiah. Berbuntut panjang, dengan menyeret nama mantan Kepala Desa Tanjungbungin, Muhajir yang juga ketua Koperasi sebagai tersangka. Dan konon katanya atas laporan masyarakat sekitar.

Kondisi tersebut mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat DesaTanjungbungin. Dari informasi yang dihimpun Spirit Jawa Barat di lapangan, berikut beberapa pendapat warga dilokasi berdirinya pasar tersebut.

Mantan kepala pengelola pasar Tanjungbungin, Sahlan (46) mengatakan, dahulu pasar ini adalah gubug sebelum dibangun seperti sekarang ini. Dibangun sekitar tahun 2013 dan selesai tahun 2014.

“Sejak saya diangkat menjadi kepala pasar tahun 2010 pasar tersebut
masih tiang dan atasnya masih genteng, dengan adanya Koperasi Serba Usaha (KSU) Damai Sentosa pasar bisa dibangun,” ujarnya kepada Spirit Jawa Barat, Senin (22/1).

Lanjut Sahlan, masyarakat pada dasarnya tidak ada yang berkeberatan bahkan melaporkan kepada yang berwajib terkait pasar ini. Malah sebaliknya bersyukur karena bisa berdagang di tempat yang layak dan baik.

“Kebanyakan warga disini bersyukur, bisa berdagang di tempat yang nyaman, kalau ada komplain mungkin terjadi waktu pembangunannya, ini ga ada sama sekali penolakan dari warga pasar,” ucapnya.

Sementara itu, menurut salah seorang pedagang sayuran, yang sudah
tinggal di Desa tersebut sejak masih kecil, Mastiah (44) warga Dusun Kedawung Desa Tanjungbungin menceritakan lewat adanya pembangunan ini yang tadinya pasar hanya terbuat dari tiang dolken, dan bambu juga genteng yang tidak rata, kini sudah bagus dan layak.

“Saya disini sudah dari kecil, dan berdagang sudah lama. Tak ada keberatan warga dan pedagang, malah banyak terimakasih karena tidak kebocoran dan kebanjiran lagi,” pungkasnya.(dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *