KARAWANG, Spirit – Sukur sponsor TKW, atau TKI, atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang beralamat di Desa Tegalsari, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, tepatnya depan kantor desa terancam dipolisikan.
Pasalnya, Sukur pada tahun 2006 lalu pernah memberangkatkan Cunayah Binti Kalim, warga Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, sebagai TKW atau pembantu rumah tangga di Negara Jordan, ironis dari awal pemberangkatan hingga kini tahun 2019, Cunayah belum juga pulang ke Indonesia, bahkan sama sekali tidak ada kabar berita.
Hal itu diungkapkan Dekawati selaku anak perempuan Cunayah, Rabu (2/10).
“Cunayah BT Kalim pada saat menjadi calon TKW direkrut oleh sponsor bernama Sukur untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jordan, sudah sekian tahun belum juga pulang, bahkan tidak ada kabar berita, dimana keberadaan ibu saya sekarang ini,” terangnya.
Dekawati mengatakan, dengan dibantu lembaga forum perlindungan migran Indonesia (FPMI) DPD Subang, Ia dapat menemukan keberadaan Sukur saat ini.
“Untuk mendapat informasi tentang keberadaan ibu saya, kami mencari sponsornya, tapi tidak ketemu, setelah dibantu FPMI bisa ditemukan, dimana Sukur berada,” jelasnya.
Kemudian sambung Dekawati, sukur berjanji akan mencari tahu dimana keberadaan Cunayah saat ini, namun sudah tiga bulan belum ada kejelasan.
“Sukur janji mau cari tahu dimana ibu saya berada, tapi sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan,” katanya.
“Karena dianggap Sukur tidak bertanggungjawab, maka persoalan ini akan saya laporkan kepada Polisi,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD subang Wahyudin, mengatakan, bahwa persoalan TKW atas nama Cunayah sudah diurus dengan menyurati pihak Disnakertrans Subang hingga ke pihak PT. BINHASAN, akan tetapi belum ada hasilnya.
“Bila pihak perusahaan tidak bertanggung jawab, maka persoalan ini akan dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Irw)