KARAWANG, Spirit – Wacana hak interpelasi anggota DPRD Karawang terhadap Eksekutif menyoal anggaran penanganan Covid-19 jadi sorotan, salah satunya oleh lembaga kajian Cakra Institute.
Meskipun masih banyak pihak yang meragukan keseriusan langkah interpelasi, namun Cakra Institute miliki beberapa catatan tersendiri terkait wacana diatas.
Dede Nurdin Direktur Eksekutif Cakra Institute mencatat, DPRD baru terbangun dari tidur bahwa selama ini Eksekutif sering lupa menposisikan lembaga terhormat tersebut sebagai mitra setara.
“Artinya bukanlah institusi dibawah eksekutif, mereka lembaga legislatif ini adalah setara kedudukannya,” katanya
Polemik hingga tercetusnya wacana interpelasi berawal dari polemik soal kebijakan dan anggaran tim Gugus Covid-19. Yang didalamnya terdapat juga ketua DPRD Karawang Pendi Anwar yang berasal dari Partai Demokrat yakni partai yang hari ini sedang berkuasa di Kabupaten Karawang.
Sehingga asumsi yang muncul dalam pikiran para anggota DPRD bisa disimpulkan sebagai kegagalan Ketua DPRD dalam memposisikan dirinya sesuai status dan perannya.
“Banyak informasi dan perkembangan penanganan Covid yang tidak tersampaikan secara runut kepada DPRD yang memang memiliki fungsi control,” terangnya
Wajar jika kemudian asumsi tersebut berkembang menjadi ketidakpuasan menggunung dikalangan anggota legislatif lainnya.
“Adanya perwakilan DPRD di tim gugus, seperti tak ada guna,” tegasnya.
Bukan hanya kegagalan keterwakilan di gugus tugas covid-19 saja, dalam bebeberapa momentum pernyataan Ketua DPRD Karawnag Pendi Anwar juga menyajikan komunikasi dan informasi yang dinilai kurang baik, pernyataan yang berbeda dengan anggota tim gugus tugas yang lainya
“Berkali-kali juga Ketua DPRD Pendi Anwar berstatmen berbeda dengan penjelasan dengan anggota tim gugus, seperti keterangan tetang sumber dana pemebilan beras untuk dapur umum dan jumlah keterserapan atau anggaran yang sudah terpakai secara keseruluhan,” terangnya, Minggu (14/6/2020).
Cakra Institute berharap langkah interpelasi serius dilakukan. Sehingga menjadi proses pembelajaran bagi semua pihak. Terlebih hak interpelasi ini belum pernah terlaksana dalam sejarah legistaltif di Karawang.
“Interpelasi ini harus jadi, biar menjadi proses pembalajaran bagi semua pihak. Termasuk bagi Ketua DPRD Pendi Anwar,” pungkasnya. (ist/dar)