KARAWANG, Spirit – Soal tak terawatnya komplek monumen tugu Proklamasi yang berada di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok akhirnya direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Atas ajuan Camat Rengasdengklok, tempat yang memiliki nilai sejarah dan kerap menjadi pusat kegiatan pada setiap peringatan kemerdekaan RI ini pun langsung mendapat perawatan dengan direhab (dicat).
Hanya sayang, respon positif dari Pemkab Karawang ini diduga dilakukan dengan tidak secara prosedur. Pasalnya pada lokasi kegiatan rehab yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini dan jelas-jelas menggunakan APBD Karawang ini, tak didapati papan informasi terkait kegiatan rehab tersebut.
Dugaan kegiatan rehab komplek monumen tugu Proklamasi yang dilakukan dengan tidak secara prosedur ini pun diakui oleh rekanan DPUPR sebagai pelaksana kegiatan rehab (pengecatan).
Hendrik, pelaksana Rehab (pengecatan) komplek monumen tugu Proklamasi saat ini mengaku dirinya belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) atau administrasi yang jelas dari dinas terkait, meski kegiatan rehab atau pengecatan telah berjalan selama kurang lebih dua hari.
“Justru saya juga bingung, jadi buru-buru karena mau Agustusan, belum ada SPK. Ada perintah dari dinas (secara lisan-red),” jelas Hendrik saat diwawancarai awak media melalui layanan telpon suara WhatsApp, Jumat (11/8/23).
Di tempat berbeda, salah seorang tokoh masyarakat sekitar, Sarta mengatakan kegiatan rehab atau pengecatan komplek monumen tugu Proklamasi ini hanya menimbulkan kesan ‘merawat’, padahal menurutnya Pemkab Karawang kurang perhatian.
“Kesannya urgen dan merawat, kalau memang perhatian dan terawat, kenapa rehab ini tidak dilakukan secara berkala atau dengan jadwal. Mendekati peringatan hari kemerdekaan RI baru dicat, kenapa tidak dilakukan sebulan atau dua bulan sebelum HUT RI?,” Tegas pria yang akrab disapa Betong itu kepada awak media, Jumat (11/8/23).
Lebih lanjut, apabila benar Pemkab berperhatian kepada komplek monumen tugu Proklamasi ini, perawatan ini dilakukan tidak sebagian-sebagian atau parsial. Karena, masih menurutnya, lapangan basket yang berada persis di samping area tugu Proklamasi dan tugu kebulatan tekad yang berada di sisi yang lainnya juga merupakan satu kesatuan, dan menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang untuk melakukan perawatan.
“Lapangan basket dibiarkan berantakan dengan segala isinya, tugu kebulatan tekad yang benar-benar memiliki nilai sejarah kemerdekaan RI ini pun dibiarkan tanpa perawatan atau tidak sekalian dicat,” ungkapnya.
Ia pun menilai Pemkab Karawang melalui DPUPR telah ugal-ugalan dengan menyerahkan pekerjaan (pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ-red) rehab komplek monumen tugu Proklamasi ini tanpa disertai administrasi yang jelas.
“Tanpa ada SPK atau surat pemesanan, kok bisa-bisanya rekanan langsung mengerjakan rehab?. Ini kan pasti menggunakan uang APBD, dan bukan uang pribadi, gimana laporan pertanggungjawabannya?, urgen? Karena sudah dekat 17 Agustus baru dikerjakan? Kenapa tidak dikerjakan sebulan atau dua bulan sebelumnya?,” tutupnya. (red)