KARAWANG, Spirit
Tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 yang mencapai Rp 3,6 juta berdampak pada hengkangnya sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, terutama di sektor Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK). Kondisi itu, ribuan pekerja menjadi korban yang notabene mereka warga asli Karawang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satu kawasan yang kebanyakan perusahaan-perusahaan tutup adalah kawasan Luitek di wilayah Kecamatan Klari.
Pengelola Kawasan Luitek Desa Anggadita Kecamatan Klari, Ade mengatakan, dari beberapa perusahaan yang pihaknya kelola kini sudah tidak beroperasi lagi dan beberapa perusahaan memilih pindah ke Majalengka dan KBN.
“Beberapa perusahaan yang pernah beroprasi di kawasan ini seperti ada PT Luitek, Hansai, Seunbox mereka memilih untuk pindah ke Majalengka. Alasannya karena terlalu tingginya pengupahan di Karawang, sehingga mau tidak mau mereka harus pindah dan memberhentikan hampir 7 ribu para pekerja,” ujarnya, Kamis (8/6).
Lebih lanjut Ade mengatakan, keprihatinannya terhadap para pekerja yang dulu bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan tersebut mayoritas ibu-ibu rumah tangga. Sering kali mereka datang ke tempatnya untuk menanyakan lowongan pekerjaan.
“Karena beberapa perusahaan yang ada di kawasan ini beroperasi di bidang garmen, mayoritas para pekerja adalah wanita, berumur antara 30 sampai 46 tahun. Saat mereka datang ke sini untuk menanyakan lowongan pekerjaan mereka mengeluhkan atas kejadian PHK yang menimpanya. Mereka mengaku kesulitan untuk mencari penghasilan, karena umur dan kompetensi yang tidak memenuhi standar bila melamar ke perusahaan sekarang. Kalau di perusahaan sebelumnya mereka cukup bekerja dengan ijasah SD pun masih bisa menerima,” ungkapnya.
Selain dirasakan oleh para pekerja yang terkena PHK, hal inipun berdampak pada menurunnya tingkat perekonomian masyarakat sekitar.
Waktu perusahaan masih beroperasi, masyarakat sekitar ikut merasakan dampak positif seperti, sewa kontrakan, ojeg, warung-warung karena banyaknya para pekerja yang bekerja di wilayahnya, namun sekarang perekonomian sekitarpun ikut menurun
Eko (40) warga sekitar, mengeluhkan atas ditutupnya perusahaan. Hal ini dikatakannya sangat berdampak sekali pada penghasilannya.
“Saya punya kontrakan, jika dulu masih ada karyawan yang bekerja disini, kontrakanpun penuh, tapi sekarang mereka sudah pada di PHK semua, tidak ada lagi yang mengontrak,” ujarnya.
Sementara tukang ojeg, Apeng (45) yang dulu mangkal di kawasan tersebut mengaku, ditutupnya perusahaan-perusahaan dikawasan tersebut sangat berdampak.
Ia mengaku, saat perusahaan masih beroperasi, penghasilannya tiap harti tidak kurang dari Rp 100 ribu dari mengojeg karyawan. Dan untuk saat ini, tidak sepeserpun ia dapatkan.
“Saat perusahaan tutup, penghasilan itu sudah tak ada lagi. Perusahaan pindah katanya karena upah di Karawang terlalu tinggi. Tolonglah pemerintah jangan cuman memikirkan satu pihak saja. Pasti perusahaan itu juga rugi, para pekerja jadi korban, dan kamipun ikut merasakan dampak buruknya,” pungkasnya. (bal)

