KARAWANG, Spirit – Timbulkan kekecewaan warga, proyek pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun Pedes RT 01 RW 03, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan oleh CV. ‘Aspirasi Luhur’ dengan nilai kontrak Rp. 98.232.500,00 yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2023 diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, proyek pembangunan jaling dengan volume Panjang 66 meter, Lebar 4 meter dan tinggi 0.20 meter sudah mengalami kerusakan atau retak-retak dibagian tengah jalan bahkan sampai saat ini proyek Jaling tersebut belum juga diselesaikan oleh pihak pelaksana.
“Dari panjang 66 meter, baru di kerjakan kurang lebih 15 meteran. Terus kondisi coran juga sekarang sudah retak-retak padahal belum lama dan belum juga diselesaikan pekerjaannya, dan aktifitas warga juga jadi terhambat,” kata salah seorang warga setempat yang berinisial RD kepada awak media, Kamis (14/9/23).
Tak hanya itu, dia juga merasa kecewa dan menyayangkan proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) yang nilainya puluhan juta yang didanai APBD Karawang itu dikerjakan tidak sesuai dengan harapan warga.
“Saya sebagai warga tentunya kecewa kalau hasil pekerjaannya seperti ini, masa jalan sudah seperti kulit harimau bercak-bercak. terus proyek pembangunan itu kan harus jangka panjang. Ini mah boro-boro jangka panjang, belum juga selesai sudah rusak, kan parah,” ujarnya.
Lebih jauh RD juga berharap pihak Dinas PRKP agar lebih serius bekerja untuk mengawasi proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh CV. Aspirasi Luhur serta segera menegur dan menindak tegas pelaksana pembangunan.
“Saya berharap dari pihak dinas PRKP dibagian pengawasnya agar serius menjalankan tugasnya sebagai pengawas. Kalau perlu tegur dan tindak tegas pelaksana karena pembangunan itu menggunakan uang hasil pajak rakyat bukan uang pribadinya,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasi, baik dari pihak pelaksana CV. Aspirasi Luhur ataupun pihak Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum bisa dihubungi ataupun ditemui untuk dimintai keterangan. (red)