CILAMAYA KULON, Spirit
Guna meminimalisir penyimpangan pelaksanaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Cilamaya Kulon bersama pihak Kepolisian, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) melakukan monitoring ke Desa Langensari.
Selain itu, termasuk mengingatkan pemerintah desa, agar pelaksanaan pembangunan desa yang anggarannya dari DD, Bangub, dan ADD tetap sinergis dengan hasil Musyawarah Desa (Musrembangdes). Dimana, bangunan fisik mana yang wajar ditangani oleh desa dan yang bukan wewenang desa. Pengawasan semua pihak harus tetap maksimal, untuk mencapai keberhasilan kinerja yang terukur sebagaimana yang selalu diingatkan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Monev Kasie Pemerintahan, Komar Tohidi, kepada Spirit Jawa Barat, Sabtu (13/1) usai meninjau pelaksanaan sejumlah pembangunan desa di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon.
“Pada tahun 2017 Pemerintah Desa Langensari memperoleh bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp 835.674.000,- juta , sedangkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 484.630.000,- juta. Total anggaran dari kedua bantuan tersebut Rp 1.320.304.000,- Miliar. Itu belum termasuk bantuan Gubernur dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP). Diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa. Khususnya pembangunan infrastruktur atau pun sarana umum yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak,” terangnya.
Dikatakan Komar, pengawasan penggunaan DD lebih ditekankan dengan ditetapkannya pihak kepolisian melalui polsek-polsek sebagai pengawasnya. Tentu bila di kemudian hari pelaksanaan pembangunan melalui dana DD tidak baik atau menjadi temuan, pasti juga menjadi preseden buruk bagi institusi Polri yang terlibat dalam pengawasan tersebut.
“Ada 12 Desa di Kecamatan Cilamaya Kulon. Setiap pembangunan di desa bersumber dari DD, keterlibatan tim seperti kepolisian, PD, PLD, semakin maksimal. Sehingga aparat desa tidak boleh main-main kalau tidak ingin berurusan dengan hukum. Monitoring ini minimal 1-2 desa setiap hari kita lakukan,” ujarnya.
Kanit Intelkam Polsek Cilamaya, Ajun Komisaris Rahmat, menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan monitoring penggunaan dana desa di Desa Langensari. Monitoring Evaluasi dan pengawasan penggunaan dana desa ini dilakukan agar semua program pemerintah sesuai dengan perencanaan serta sesuai dengan aspirasi dari masyarakat setempat.
“Dalam monitoring ini selain dipesankan tentang Kamtibmas, juga menghimbau kepada Kepala Desa setempat agar penggunaan dana desa dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta sesuai dengan perencanaan yang sudah diprogramkan,” pungkasnya.(wan)