KARAWANG, Spirit
Jajaran personel Sat Reskrim Polres Karawang menggerebek tiga lokasi tempat Spa dan panti pijat di Karawang pada sekitar pukul 19.00Wib, Selasa (14/11).
Tiga lokasi yang menjadi target penggerebekan Sat Reskrim Polres Karawang yaitu, Spa D’Millenium yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat. Sedangkan dua lokasi lainnya, berada di Ruko Bizpark Resinda, Desa Purwadana, Teluk Jambe Timur, Karawang yakni Spa D’Prince dan Spa Queen Lie.
Dari pantauan dilokasi, panti pijat dan spa yang diduga menyediakan bisnis esek-esek serta memperkerjakan pulahan therapis wanita seksi, hanya membawa dua therapis wanita yang menurut informasi, masih dibawah umur.
“Hanya ada dua pekerja spa (Therapis, red) dibawah umur yang dibawa ke Mapolres Karawang,” ujar salah seorang anggota polisi.
Kedatangan personel Polres Karawang yang datang menggunakan sembilan kendaraan pribadi dan satu truck Dalmas Polres Karawang, langsung parkir di tiga lokasi Spa yang diduga melayani pijat plus-plus.
Polisi yang langsung memeriksa setiap ruangan therapis spa, langsung mengumpulkan seluruh pegawai therapis. Puluhan pengunjung yang datang, tak luput dari pemeriksaan personel Polres Karawang disetiap lokasi spa yang digrebek. Namun, polisi hanya membawa dua pegawai spa yang masih belia dan seorang pengelola spa D’Millenium karena kedapatan memperkerjakan wanita dibawah umur.
Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Mappaseng yang memimpin langsung penggerebekan tiga lokasi spa berbeda di Karawang, enggan memberikan komentar banyak.
“Sementara 2 yang ditemukan anak dibawah umur. Itu yang kita amankan untuk di introgasi dan masih kita kroscheck juga,” singkatnya. (not)