Tertipu Calo, Ratusan Pencari Kerja Lapor Polisi

KARAWANG, Spirit – Puluhan korban penipuan calon tenaga kerja melapor ke Mapolres Karawang. Total kerugian materi yang diderita para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Diiming-imingi dapat masuk kerja di sejumlah pabrik kawasan KIIC Karawang, para korban sempat tergiur dengan membayar sejumlah uang yang diduga sebagai uang pelicin.

“Awalnya korban yang melaporkan 5 orang (Selasa), sampai saat ini sudah 20 orang. Kita masih menunggu laporan lainnya,” ungkap Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Hairullah, Rabu (22/6).

Dari keterangan para korban, modus pelaku berinisial Y yang menjanjikan mampu memberikan pekerjaan di sebuah perusahaan di PT FCC, PT Bridgestone dan PT Astra Honda Motor (AHM). Namun, untuk memuluskan masuk kerja menjadi karyawan perusahaan tersebut, para korban harus membayarkan uang Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta.

“Kami menduga hingga ratusan orang yang menjadi korban. Sehingga kita masih menunggu laporan lainnya,”  ujarnya.

Hairullah mengatakan sejumlah korban kemudian melaporkan ke Polres Karawang setelah pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung datang kepada para korban.

“Korban dijanjikan sejak tahun 2015 lalu, namun sampai saat ini belum pernah ada yang bekerja,” ujarnya.
Dia mengaku  saat ini tengah memburu pelaku penipuan Pasal 378 KUHpidana tersebut berdasarkan keterangan para korban yang melaporkan.

“Korban ada yang dari wilayah Karawang, Bekasi juga Purwakarta,” imbuhnya.

Sementara itu Ela (45), warga Muaragembong, Kabupaten Bekasi, mengaku bahwa anaknya dijanjikan bekerja oleh tersangka berinisial Y untuk bekerja di PT Beceart yang merupakan vendor PT Bridgestone  dan harus membayar Rp 5 juta.

“Uang hasil jual 5 ekor kambing saya kasiin ke dia (Y), asalkan anak saya kerja,” ucapnya saat mendampingi anaknya di Mapolres Karawang. Tetapi sejak Bulan Desember 2015, kerja yang dijanjikan tidak kunjung datang.

“Saya juga mulai curiga, kemudian anak saya diminta untuk tanda tangan kontrak tetapi itupun dilakukan diluar pabrik malah disebuah mobil. Setelah itu diminta uang lagi sebanyak Rp 600 ribu untuk bayar pakaian, ATM dan uang kesehatan, tetapi saya gak kasih,” terang dia.

Kemudian pada selasa kemarin, anak saya diminta kumpul oleh temannya yang bernasib sama dengan anaknya tersebut untuk sepakat melaporkan kasus ini ke Polres Karawang.

“Hingga tadi sekitar jam 5 subuh, saya langsung menuju Polres Karawang dari rumah. Kalau kata anak saya korbannya hingga ratusan orang, bahkan ada yang diminta hingga Rp 15 juta untuk PT AHM dan Rp 20 juta PT Brigestone,” ujarnya. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email