Terjaring OTT, Kabid Umum BPJS TK Karawang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

PURWAKARTA, Spirit

Kepala Bidang (Kabid) Umum BPJS Tenaga Kerjaan (TK) Kabupaten Karawang, ER alias Ayah (43) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. ER yang terjaring OTT, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu ketika akan melakukan pesta narkoba disebuah hotel di daerah Kecamatan Darangdan, Purwakarta.

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herri Nur Cahyo menjelaskan, pihaknya berhasil meringkuk empat pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Alam Sari Wates, Kampung Sukarapij, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Purwakarta pada pukul 14.00Wib, Kamis (31/08) kemarin, dalam OTT yang dilakukan oleh jajarannya itu.

“Pihak kami mengamankan tiga pelaku pengguna dan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Satu pelaku pengedar itu (ER, red), diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kabid Umum BPJS TK Kabupaten Karawang. Seorang pelaku lainnya yakni ibu rumah tangga (IRT) berinisial EW (42) dan dua pegawai wiraswasta, YSM (32) serta ZA alias Ute (33). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Purwakarta,” singkat Herri kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (03/09).

ER alias Ayah (43), Oknum PNS yang menjabat sebagai Kabid Umum di BPJS TK Karawang yang terkena OTT Sat Res Narkoba Polres Purwakarta.

 

ER alias Ayah, lanjut Herri, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu yang akan digunakannya dalam pesta sabu-sabu di kamar hotel no D4 Hotel Sari Alam Wates, Darangdan, Purwakarta.

“Ketiga pelaku lainnya mengaku sering mendapatkan barang haram tersebut dari ER alias Ayah. Keempatnya tengah akan melakukan pesta narkoba didalam kamar hotel itu,” bebernya.

Dari pengakuan pelaku, sambung Herri, pelaku berinisial ER mengaku sebagai seorang kurir narkoba yang hendak menyerahkan empat paket sabu-sabu kepada tiga teman lainnya di kamar hotel itu.

“Hasil dari informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, bahwa keempat pelaku ini sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan sering mendapatkan barang haram itu dari oknum PNS berinisial ER. Ungkap kasus tindak pidana OTT seorang oknum PNS BPJS TK Karawang di Purwakarta yang menjadi perantara dalam jual beli, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai serta menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku diketahui berinisial ER alias Ayah (43) seorang oknum PNS dengan jabatan Kabid Umum BPJS TK Karawang asal warga Kampung Simpang Rt 001 Rw 003 Desa Salem Kecamatan Pondok Salam, YSM (32) Kampumg Warung Kawung Rt 013 Rw 007 Desa Salam Mulya Kecamatan Pondok Salam, ZA alias Ute (33) Kampung Sukarata Atas Rt 017 Rw 005 Kelurahan Cipaisan dan seorang wanita berinisial EW (42) Kampung Baranang siang Rt 023 Rw 005 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kami yaitu empat bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal sabu di dalam plastik klip bening dengan berat brutto 4.5gram, seperangkat alat hisap bong sabu yang berisi cairan bening yang terbuat dari kaca, sebuah handphone merk Iphone warna putih dan sebuah hanphone merk BlackBerry Onyx warna hitam,” jelas Heri.

Keempat pelaku tersebut, tambah Heri, terpaksa harus merayakan hari raya Idul Adha 1438H di dalam sel Rutan Mapolres Purwakarta.

“Keempatnya terjerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun,” tambah Heri. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *