KARAWANG, Spirit – Lembaga Bantuan Hukum Cipta Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) Indonesia tanggapi pernyataan Sekertaris Daerah Karawang Acep Jamhuri terkait kesepakatan Forkopimda melaporkan aksi pengrusakan pagar yg dilakukan massa aksi Sepetak (serikat pekerja tani karawang)
“Semakin menegaskan bahwa unsur-unsur pimpinan daerah Kabupaten Karawang tidak berpihak pada Petani, mereka lebih memilih meredam tuntutan petani dengan mengkriminalisasi aksi Sepetak,” ucap Direktur LBH Cakra, Hilman, baru-baru ini, Senin (31/8/23).
Jika sampai ada dari anggota Sepetak dipenjarakan, maka semua elemen rakyat Karawang akan melakukan konsolidasi dan perlawanan secara meluas. Jelas ini adalah upaya pembungkaman atas kejahatan perampasan tanah yg dilakukan Negara di masa lalu.
“Kita akan pastikan kriminalisasi tersebut masuk sebagi pelanggran HAM. Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan tersebut Forkominda malah memperkeruh suasana,” tegasnya menyayangkan.
Lebih jauh, Hilman menyampaikan LBH Cakra juga mengutuk keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa Serikat pekerja tani Karawang.
“Tindakan sewenang-wenang kepolisian terhadap perjuangan petani sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhaap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari kepolisian,” kata Hilman.
Hilman menagih komitmen kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.
Dalam hal ini LBH Cakra menyikapi pemberitaan yang beredar soal upaya pelaporan terhadap kepolisian terkait aksi petani karawang yang dilakukan pada hari kamis tgl 27 juli kemarin. (ist/red)