KARAWANG, Spirit
Lembaga Bantuan Hukum Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (LBH-BPPKB) melaporkan kasus peristiwa pembakaran bedera kebesaran Organisasi Masyarakat (Ormas) oleh sekelompok orang diduga preman ke Polres Karawang, Kamis(2/5/2019).
“Kami melaporkan kasus pembakaran bendera kebesaran ormas untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga preman kampung, ” kata Ketua LBH DPC BPPKB Kabupaten Karawang, Darus Haidina Umam, di Polres Karawang, usai membuat laporan tertulis.
Darus memaparkan, awal peristiwa terjadi saat empat anggota BPPKB hendak memasang bendera organinsasi di wilayah Sentul, Kecamatan
Lemah Abang, Wadas. Tiba-tiba empat orang anggota dari BPPKB Danten didatangi 15 orang yang tak di kenal dengan kondisi diduga mabuk.
“Mereka membawa senjata tajam dan kayu, meminta uang koordinasi atas pemasangan bendera organisasi BPPKB banten,” katanya.
Mendapat intimidasi, keempat anggota ormas BPPKB Banten memilih menghindar meninggalkan lokasi.
” Kami tidak beri uang yang mereka.
minta, dan tidak kami penuhi keinginannya. Mereka malah membakar bendera ormas BPPKB Banten yang telah di pasang,”ungkapnya.
LBH BANTEN dan sejumlah saksi yang ada di lokasi langsung melaporkan peristiwa tersebut, dan menilai kasus pembakaran bendera ormas BPPKB banten merupakan tindakan pelecehan terhadap ormasnya.
Pihak pelapor, meminta kepada Polisi untuk menyelesaikan peristiwa tersebut secara hukum dan menangkap pelaku pembakaran bendera tersebut untuk menghindari konflik berkepanjangan di kemudian hari.
” Polisi harus bertindak tegas siapapun pelakunya ” harap, Darus.(adi)