KARAWANG, Spirit – Sekertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri sebut PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE-ONWJ) banyak bohongnya terkait penyelesaian pembayaran kompensasi atau kompensasi final kepada warga terdampak pencemaran pesisir utara Karawang 12 Juli 2019 silam, oleh tumpahan minyak mentah akibat bocornya pipa di anjungan lepas pantai YYA-1.
“Laporan para kepala desa, Pertamina banyak bohongnya. Sampai sekarang belum ada lagi realisasi kompensasi, kita sering komunikasi dengan Pertamina dan para Kades juga suka langsung komunikasi melalui whatsapp. Pertaminanya janji-janji aja,” ungkap Acep Jamhuri, Rabu (10/6/2020).
Disinggung adanya intervensi Pemkab tentang data warga terdampak yang berhak menerima kompensasi, Acep Jamhuri pun tegas membantah hal tersebut.
“Kompensasi tahap awal sudah dibayarkan nggak ada masalah, sekarang kompensasi kedua selesaikan lagi. Intervensi apa?, nggak ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab akan kembali melayangkan surat kepada Pertamina untuk segera menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada warga terdampak.
“Kita akan buat surat, minggu-minggu ini,” tutupnya.
Diketahui VP Relations PHE, Ifki Sukarya pernah mengatakan, setelah pembayaran kompensasi awal selesai dilakukan, maka akan dilakukan pembayaran final.
“Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang salah. Yang akan kami lakukan setelah pembayaran kompensasi awal, adalah membayar kompensasi final dengan besaran memperhitungkan pembayaran kompensasi awal, ” kata Ifki saat diwawancarai Spirit Jawa Barat beberapa waktu silam, Sabtu (1/2/2020).
Ia menambahkan bahwa pembayaran final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten di Provinsi Banten yang terdampak. (dar)