KARAWANG, Spirit
Guna mempercepat pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran ataupun yang lainnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Karawang tahun 2016 ini, akan melakukan terobosan dengan melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu yang dinamakan One Day Service .
Dengan diterapkannya program pembuatan KTP One Day Service ini ,menurut Kepala Disdukcapil Yudi Yudiawan untuk mempermudah proses pendataan. Dengan demikian, setiap pemohonan nantinya bisa menulis data diri sesuai dengan kondisi dilapangan, baik nama hingga tempat tinggal pemohon KTP.
Selain itu,program pelayanan pembuatan KTP yang dilaksanakan di kantor dinas kependudukan ini, hanya membutuhkan waktu yang cukup singkat dari proses pengisian formulir, yang sebelumnya harus mendapatkan surat pengantar dan rekomendasi kepala desa.
”Untuk lebih maksimal pelayanan pengajuan KTP dan KK pihaknya ingin memperluas gedung pelayanan agar tidak terlalu seperti saat ini,” ujarnya.
Pada bagian lain Yudi menambahkan, dengan diterapkan pola pelayanan One Day Service dalam pengurusan KTP dan KK untuk tahun ini, kantor dinas kependudukan juga memberikan kesempatan kepada pemerintah desa di-seluruh wilayah Kabupaten Karawang ntuk mengajukan pembuatan KTP secara kolektif, yang semua pelaksanaannya ditangani langsung oleh pemerintah desa.
“Nanti pihak pemerintah desa bisa mengajukan pembikinan KTP ataupun KK untuk seluruh masyarakat secara kolektip, namun pembikinan KTP atau KK tersebut harus di ajukan dulu kepada kami pihak Disdukcatpil Karawang,” tandas Yudi.(yan)