KARAWANG, Spirit – Sungai Cilamaya kembali berlimbah, terlihat menghitam dan berbau busuk. Jika tidak segera diambil tindakan, maka akan berdampak serius terhadap ketahanan pangan dari para petani yang mengandalkan aliran sungai itu untuk mengaliri air ke lahan pertaniannya. Hal tersebut dikatakan Sekda Karawang, Acep Jamhuri saat meninjau Bendung Barugbug Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari Karawang, Kamis (3/9/2020) siang.
Sekda menegaskan, dengan kembali menghitamnya aliran sungai Cilamaya dan Bendung Barugbug merupakan suatu kejahatan lingkungan yang harus segera diselesaikan secara jalur hukum.
“Ini kejahatan lingkungan, harus ditindaklanjuti dan harus dicari pabrik-pabrik pembuang limbah untuk dilaporkan lalu diselesaikan secara hukum,” tegas Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Fordas Cilamaya Berbunga yang mengambil langkah-langkah untuk mencari pabrik-pabrik atau industri yang tidak patuh kepada kewajiban pabrik dalam masalahan pengolahan limbah.
“Ini sangat merugikan masyarakat dan para petani di Karawang khususnya yang menggunakan air dari aliran sungai ini. Akibatnya, kualitas padi menjadi kurang bagus karena dampak dari saluran air di aliran sungai Cilamaya yang tercemar limbah industri ini,” tandasnya. (ist/dar)
Rillis Diskominfo Karawang