KARAWANG, Spirit — Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang kembali turun ke lapangan lakukan investigasi lanjutan terkait dugaan malpraktik yang menimpa pasien asal Kabupaten Bekasi hingga meninggal dunia usai menjalani operasi, Jumat (17/10/25). Pasca Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Endang Suryadi, menegaskan pihaknya telah menurunkan tim ahli bedah guna mendalami temuan awal yang sebelumnya diungkap dalam audit internal rumah sakit.
“Kami berdiskusi dengan tim kabupaten, baik dari Dinkes maupun Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PAB) Karawang. Setelah menelaah hasil audit internal RS Hastien, kami memutuskan untuk melakukan investigasi lanjutan hari ini,” kata Endang.
Meski hasil audit internal rumah sakit menyebutkan tindakan medis masih berada dalam batas prosedural, namun Dinkes Karawang mencatat lima poin penting yang dinilai janggal dan patut ditelusuri lebih dalam.
“Audit awal menunjukkan prosedur medis masih sesuai, tetapi ada beberapa catatan yang tidak bisa diabaikan. Kami akan mendalaminya satu per satu,” tegasnya.
Endang menyoroti lemahnya edukasi pascaoperasi yang diberikan pihak rumah sakit kepada pasien maupun keluarga pasien. Ia menyebut aspek ini sebagai titik krusial yang tak boleh diabaikan.
“Edukasi setelah operasi itu wajib. Pasien harus tahu kapan kontrol, cara minum obat, dan langkah apa yang diambil bila muncul keluhan. Ini penting untuk keselamatan pasien,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap rumah sakit seharusnya memiliki bukti dokumentasi edukasi pasien, baik berupa catatan tertulis maupun video, sebagai bagian dari rekam medis dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.
“Idealnya edukasi disampaikan dengan disaksikan dua orang agar ada saksi. Banyak pasien tidak paham atau lupa penjelasan dokter, sehingga memicu kesalahpahaman,” ungkapnya.
Terkait hasil akhir penyelidikan, Dinkes Karawang akan menyampaikan laporan resmi setelah seluruh proses investigasi selesai dan dibahas bersama tim ahli.
“Kami akan menentukan apakah hasil investigasi ini dipublikasikan secara terbuka atau terbatas. Yang pasti, Dinkes memastikan prosesnya profesional, objektif, dan transparan,” pungkas Endang.
Langkah cepat Dinkes Karawang ini menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan malpraktik di RS Hastien. Publik kini menanti, apakah hasil investigasi resmi nanti akan menguatkan dugaan kelalaian medis, atau justru membuka fakta lain di balik kematian pasien asal Bekasi tersebut. (ist/red)