
KOTA BEKASI, Spirit Jawa Barat
Sarana umum yang dimiliki Patriot Square terus diungkap keberadaannya. Bangunan megah di wilayah Bintara Kecamatan Bekasi Barat terus diungkit LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah-Republik Indonesia (PKAP-RI). Salah satu sarana warga yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang wajib disiapkan pihak Patriot Square diindikasi fiktif. Bahkan, Satuan Perangkat Daerah (SKPD) setempatpun membantah terlibat hal itu.
“Jadi lahan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial sekitar 700 meter diindikasikan bermasalah,” kata Ketua Umum PKAP-RI, Silaen kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (2/4)
Berdirinya kompleks Ruko Patriot Square di Bintara Kranji Kecamatan Bekasi Barat dibayangi permasalahan serius. Terkait dengan rekomendasi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam proses yakni Dinas Tata Kota (Distako), Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sera Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi terindikasi fiktif.
Ketum PKAP-RI yang telah melakukan investigasi menyayangkan terkait hal itu. “Yang mana sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa fasum disewakan kepada pihak pengembang wajib melalui persetujuan Walikota Bekasi,” ungkap Silaen.
Bahkan data yang diperolehnya ke-21 ruko di Patriot Square Kota Bekasi sesuai regulasi yang berlaku maka pengembang menghibahkan tanah seluas 42 meter kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebagai aset. “Hibah tanah pengembang tanah seluas 42 meter kepada Pemkot Bekasi diperuntukkan lahan pemakaman umum. Namun itu terindikasi fiktif adanya,” tandas Silaen.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa salah satu SKPD yang merasa merekomendasi adalah Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi. Menurut Koswara Hanafi, yang saat itu menjabat Kepala Distako bahwa terkait SKPD yang dipimpinnya hanya sebatas rekomendasi. “Kalau Distako hanya sebatas memberi rekomendasi saja,” jelas Koswara yang sekarang menduduki jabatan baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi setelah Distako dilebur menjadi PUPR.
Koswara juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan Patriot Square. “Terkait dengan permasalah Prasarana dan Sarana Umum semuanya sudah ada Tugas Pokok danFungsi (Tupoksi) ,” papar Kepala Bappeda yang juga alumni ITB. “Pernah ada yang menanyakan tpu dan psu yang dipakai parkir. Saya sudah infokan kalau pertanyaan terkait hal-hal tersebut sudah dijawab,” tandas Koswara lagi. Namun terkait koordinasi SKPD dirinya menyatakan di luar wewenangnya. (kos)