Sengketa Warga 3 Desa vs PT BMI (SAMP)

Kuasa Hukum Warga Sambangi Polres dan Pemkab

KARAWANG, Spirit
Menganggap mandek, tim kuasa hukum warga tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat sambangi Mapolres Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (7/1). Diperkuat pengacara kawakan, Jhonson Panjaitan, tim kuasa hukum warga mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti perkara pemalsuan peta bidang oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jhonson mengatakan, dia sengaja datang ke Polres Karawang untuk bertemu dengan Kapolres, AKBP Andi M Dicky, guna mempertanyakan penanganan kasus sengketa tanah antara warga dan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) yang berubah nama menjadi PT Bana Makmur Indah (BMI). Sejauh ini, kata dia, pihak kepolisan sudah menetapkan salah satu oknum pegawai BPN yang diduga memalsukan peta bidang sebagai tersangka.
“Sekarang saya masuk jajaran tim kuasa hukum warga tiga desa. Hanya memperkuat tim yang sudah ada yang sejak awal sudah bekerja. Apa yang dilakukan merupakan langkah awal kami, membantu mengembalikan hak-hak warga tiga Desa,” kata Jhonson, Kamis (7/1).
Dia pun mendesak, agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut hingga masuk ke tahap berikutnya atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang. Menurutnya, oknum BPN sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan peta bidang yang dijadikan dasar hukum eksekusi lahan 24 Juni 2014 lalu.
“Kapolres tadi mengatakan akan menangani kasus laporan pemalusan peta bidang secara objektif dan akan segera melakukan pelimpahan ke kejaksaan. Bilamana masih ada kekurangan, sesegera mungkin di lengkapi hingga bisa disidangkan,” tutur Jhonson.
Usai bertemu Kapolres Karawang, tim kuasa hukum warga tiga desa bergerak menuju Kantor Dedi Mulyadi , PJ Bupati Kabupaten Karawang. Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum di sambut langsung Dedi Mulyadi dan Samsuri, Asda I, di kantor Bupati Kabupaten Karawang. Senada dengan Kapolres, PJ Bupati Karawang menyatakan akan mengejar secepatnya permasalahan tanah tiga Desa tersebut.
”Pemerintah harus tegas menegakan hukum. Kalau tidak bisa, ya rakyatnya yang akan menindak hukum , Pemerintah ada untuk rakyat bukan untuk pengusaha di Kawasan Industri,” ucapnya.
Lebih lanjut Jhonson mengatakan, kedatangannya ke Pemkab Karawang , untuk mendesak pemerintah agar mengambil langkah tegas berupa pembongkaran kantor pemasaran ilegal PT BMI, yang saat ini berdiri di tanah warga. “Ini persoalan besar, institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah sudah dipermainkan. Satpol PP harus berani bongkar bangunan ilegal itu. ”
Jhonson menambahkan, secara umum apa yang dilakukannya kemarin, merupakan langkah awal menjajaki permasalahan sengketa lahan warga tiga desa, Telukjambe Barat, dengan PT BMI yang hingga saat ini terus berlarut. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *