Tindakan Tak Terpuji Oknum Kepala MTs
RENGASDENGKLOK, Spirit
Keprihatinan terkait kasus pelecehan yang telah dilakukan seorang oknum kepala MTs di utara karawang terhadap anak didiknya membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna angkat bicara.
Menurutnya perbuatan tak terpuji seorang kepala MTs tersebut harus mendapatkan sanksi yang sesuai dan menurutnya proses hukum harus tetap berjalan.
“Yang seperti ini menurut saya bukan delik aduan, penyidik bisa memproses walaupun si korban telah mencabut aduannya, ini murni pidana,” jelas Teddy, kepada Spirit Jawa Barat saat usai acara pencanangan BBGRM ke-15 di lapangan Tugu Proklamasi, Rengasdengklok, Rabu (9/5).
Masih menurutnya, mengenai musyawarah dan perdamaian yang telah ditempuh adalah hal yang baik bagi semua pihak terkait.
“Hanya proses hukum bisa tetap berjalan, sebagai Kepala disuatu lembaga pendidikan seharusnya pelaku menjadi panutan. Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi semua kalangan di dunia pendidikan Kabupaten Karawang, agar hal serupa tak terjadi lagi, kemenag pun harus berani bertindak,” tegasnya.
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kabupaten Karawang, Ismawati mengatakan untuk menindaklanjuti permaslahan tersebut ia menyarankan agar pihak keluarga korban atau Orangtua korban untuk melapor ke pihaknya untuk bisa membantu menyelasaikan permasalahan tersebut hingga tuntas.
“Misalkan si korban butuh penangan medis, kita bisa merujuk ke RSUD Karawang, apabila butuh penanganan terkait psikologis anak, kita akan beri terapi psikolog agar anak tidak trauma berkepanjangan,” jelas Isma disela-sela acara pencanangan BBGRM ke-15.
Masih menurut Isma, apabila dirasa korban juga butuh pendampingan hukum maka pihaknya juga bisa memberi pendampingan hukum tersebut.
“Kita akan beri pendampingan seorang pengacara sampai dengan kasusnya selesai. Dan kita intinya akan memberikan layanan pendampingan kepada masyarakat, apabila menerima laporan hingga permasalahan dapat selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan Spirit Jawa Barat tentang perbuatan seorang oknum Kepala MTs, inisial FA yang telah melakukan pelecehan sexual terhadap muridnya sendiri MR yang berakhir dengan musyawarah di kantor kepolisian setempat. (dar)