KARAWANG, Spirit
Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Karawang terbilang sudah sangat meresahkan. Tercatat, selama satu hari terhitung lima unit sepeda motor dilaporkan hilang dicuri.
“Laporan kehilangan sepeda motor sehari bisa tujuh kali, jika dihitung ada 5 sepeda motor yang hilang dicuri pelaku curanmor dalam satu hari,” kata Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Senin (7/8).
Berdasarkan data Satreskrim Polres Karawang, kurun waktu tujuh bulan terakhir, terhitung Januari 2017 hingga Juli 2017, laporan kasus pencurian sepeda motor mencapai 85 persen di samping laporan lainnya. Data lain, sepanjang tahun 2016, kasus curanmor pun menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 181 laporan.
“Diharapkan selain pihak kepolisian yang juga bekerja dalam penindakan hukumnya, masyarakat juga ikut berperan dalam menjaga harta bendanya seperti sepeda motor guna meminimalisir potensi kejahatan curanmor,” ujar Ade.
Ade mengakui, melihat kondisi tersebut bisa dikatakan Karawang termasuk rawan pencurian kasus curanmor. Saat ini, lanjut dia, kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi fokus utama jajaran Polres Karawang bersama seluruh Polsek.
“Darurat. Saat ini kasus curanmor yang sering kami ungkap dan tangkap pelakunya,”imbuhnya.
Untuk mengantisipasi, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan patroli, penyuluhan terhadap masyarakat dan meningkatkan ungkap kasus. Namun yang lebih penting lagi, peran masyarakat dalam menjaga sistem keamanan yang baik, menjadi faktor yang tak kalah penting untuk mewujudkan keamanan.
“Pelaku curanmor ini banyak sekali,”katanya.(*)