Rugikan Konsumen, Toko Sederhana Rengasdengklok Dipolisikan

KARAWANG, Spirit – Dengan nomor LP/50/III/2021/Sek RDK, dan diduga telah terjadi penggelapan sehingga menimbulkan kerugian, Toko Sederhana dilaporkan oleh konsumennya ke pihak kepolisian, Rabu (3/3/2021).

Alasan Krisna (22) warga dusun Warudoyong Selatan, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok melaporkan Toko Sederhana ke kepolisian, karena dianggap tidak ada itikad baik dari manajemen toko untuk mengembalikan uangnya yang dianggap melebihi pembayaran dari harga barang yang dibelinya. Pasalnya kasir toko menggesek kartu ATM miliknya pada dua mesin EDC yang berbeda. Sehingga terjadi dua kali transaksi pembayaran.

“Terpaksa saya laporkan kejadian ini ke Polisi, sebab pihak manajemen toko tak ada respon sama sekali atas keluhan saya sebelumnya. Saya sudah baik-baik datang ke toko tersebut, meminta pada kasir agar uang saya dikembalikan dan saya sudah jelaskan pada kasir, bahwa telah terjadi dua kali transaksi pembayaran, tetapi kasir hanya meminta saya sabar menunggu yang katanya dalam waktu satu atau dua hari uang saya akan kembali, Buktinya sampai hari ini saldo rekening saya tidak bertambah, yang lebih mengecewakan lagi pihak manajemen toko sederhana sulit ditemui,” tuturnya.

Lebih jauh, Krisna menjelaskan kronologis kejadian saat belanja di toko Sederhana, menurutnya pada hari jum’at, tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 17:45 WIB. Ia bersama istri belanja perlengkapan bayi dan sejumlah makanan ringan di toko tersebut seharga Rp. 453.100, pembayarannya menggunakan kartu ATM Bank Mayora. ATM milik Krisna digesek oleh kasir toko melalui mesin EDC Bank BCA dan dianggap gagal oleh kasir, lalu kasir menggesek kembali ATM milik Krisna melalui mesin EDC Bank BNI sebesar Rp. 450.000,- dan dinyatakan berhasil melakukan transaksi.

Diketahui telah terjadi transaksi pembayaran dua kali. Sepulangnya belanja dari toko, Krisna memeriksa saldo rekeningnya melalui E-Banking. Dalam jeda waktu 1 menit diketahui telah terjadi transaksi dua kali, yang pertama sebesar Rp. 453.100,- dan kedua sebesar Rp. 450.000,-

“Setelah saya periksa saldo melalui E-Banking, ternyata transaksi yang melalui mesin EDC Bank BCA berhasil dengan jumlah pembayaran sebesar Rp. 453.100,- padahal waktu saya di toko, kasir bilangnya gagal transaksi. Sementara gesekan yang kedua melalui mesin EDC Bank BNI juga berhasil, jumlahnya sebesar Rp. 450.000,- di sini jelas berbeda nominal. Jika pihak manajemen toko tidak bermaksud nakal seharusnya gesekan yang kedua melalui mesin EDC Bank BNI sebesar Rp. 450.000,- cepat dikembalikan ke saya tanpa harus memberikan alasan apapun apalagi sampai menghindar,“ ujarnya.

Sampai berita ini dibuat pihak manajemen toserba masih sulit ditemui guna klarifikasi. (red/bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *