Relokasi Pasar Gagal Lagi, Sekda Karawang: Pemkab dan PT. VIM Kerap Berikan Kemudahan bagi Pedagang

KARAWANG, Spirit– Dua kali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang gagal melakukan relokasi pedagang pasar Rengasdengklok.

Upaya pertama pemindahan pedagang oleh pemkab Karawang dilakukan, pada tanggal 16 November 2022, saat itu aparat gabungan dipaksa mundur oleh pedagang pasar.

Selanjutnya untuk kedua kalinya pada tanggal 7 Desember 2022 kemarin, lagi-lagi Pemkab Karawang yang didampingi aparat gabungan, kembali dipukul mundur, dengan dilempari batu dan dihujani petasan oleh sekelompok massa di pasar Rengasdengklok, yang diduga oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kondisi tersebut mengakibatkan petugas gabungan relokasi kocar-kacir hingga ada salah seorang petugas gabungan harus dilarikan ke RSU Proklamasi.

“Saya sangat menyayangkan para pedagang mengerahkan LSM, untuk menghadang Bupati, Dandim, Kejari, Wakapolres. Kita kesana itu bukan untuk berperang, namun ingin kembali menyepakati hasil kesepakatan di pasar baru waktu itu,” jelas Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Kamis (8/12/22).

Diketahui, para pedagang, menolak relokasi dikarenakan, harga lapak di Pasar Proklamasi tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Padahal, Pemkab Karawang, sebelumnya telah mengabulkan permintaan harga lapak untuk disesuaikan dengan keinginan masyarakat.

“Para pedagang meminta agar harga lapak sesuai dengan pasar Cilamaya. Pemkab kemudian menyepakati itu, saat di pasar baru dengan pedagang kaki lima,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan Pemkab Karawang, untuk meringankan pedagang pasar. Bukan hanya itu, Pemkab Karawang bersama PT. VIM pun telah mempermudah serta memperingan beban masyarakat pedagang untuk memperoleh lapak di pasar baru Proklamasi, dengan membebaskan cicilan 2 hingga 3 bulan.

“Bahkan cicilannya dibebaskan selama 2-3 bulan pertama,” ucapnya.

Pemkab Karawang, lanjut Acep Jamhuri, telah banyak memberikan kemudahan bagi para pedagang pasar Rengasdengklok. Masih menurut Sekda, bukan soal harga dan cicilan saja, tetapi juga soal legalitas, hingga bantuan permodalan bagi pedagang pasar melalui koperasi.

“Bupati itu sudah banyak memberikan kemudahan bagi para pedagang, mulai dari Pasar Proklamasi ini kan auningnya sudah dikelola oleh koperasi. Kemudian, koperasi kasih modal,” sebutnya.

Auning yang telah dipersiapkan Pemkab Karawang sabagai alternatif penampung Pedagang

Tentunya, dengan skema tersebut, Pemkab Karawang telah berupaya, agar pasar Rengasdengklok bisa lebih baik lagi.

“Saya kira dengan hal ini Pasar Rengasdengklok bisa lebih maju,” timpalnya.

Asalkan, para pedagang tidak mudah terpengaruh oleh sekelompok orang yang diduga memiliki kepentingan. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *