Rekaman Dugaan Gratifikasi Summarecon

KARAWANG, Spirit – Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Karawang, Awandi Siroj Suwandi meminta kejaksaan mengusut tuntas terkait dugaan gratifikasi dari Summarecon Emerald kepada beberapa anggota DPRD Karawang. Hal itu terkait dengan belum diungkapnya rekaman dugaan gratifikasi Summarecon yang sebelumnya diserahkan oleh dua aktivis anti korupsi dari LSM Kompak Reformasi dan GRPK karawang beberapa waktu lalu.

“Kejaksaan mestinya proaktif, jangan membiarkan masalah ini menggantung tidak tentu arah. Kejaksaan harus mengapresiasi setiap pengaduan masyarakat, apalagi terkait dengan lembaga DPRD dan perusahaan besar,” ungkapnya kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (22/6).
Awandi Siroj yang kerap disapah Abah ini berharap agar kasus dugaan penyuapan tersebut tidak menjadi bola liar sehingga menggiring opini dan praduga yang negatif terhadap dua institusi ini.

Ia mengaku heran dengan sikap Kejari yang seolah-olah diam dan kurang proaktif. Padahal, salah seorang anggota DPRD Karawang, Timan Sukirman dengan secara jelas memberikan pernyataan terkait adanya gratifikasi tersebut. Terlebih lagi, kata dia, Timan Sukirman sendiri pun pernah melontarkan agar kasus ini diusut tuntas.
“Kejaksaan harusnya segera memanggil anggota DPRD Timan untuk dimintai bantuannya dalam membongkar kasus ini. Kalau pihak legislatif dan summarecon membantah adanya aliran dana, ya itu sah-sah saja namun bila ada dugaan atau temuan adanya aliran dana maka kejaksaan juga sah untuk menelidikinya. Aapalgi, santer juga uang tersebut ada yang telah dikembalikan, termasuk penolakan Ketua DPRD untuk disumpah pocong,” tandas Abah.

Selain itu, Ketua LMP ini pun meminta agar pihak aparat penegak hukum tidak mudah terpatahkan dengan pendapat yang menyatakan bahwa legislatif sudah tidak memiliki  peran teknis soal perijinan. Pasalnya, kata dia, legislatif memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.
“Nah ini yang masih ditakuti pihak-pihak lain, baik itu pengusaha ataupun eksekutif. Kejaksaan harusnya membongkar dan menganalisa isi rekaman yang diberikan kedua LSM beberapa waktu yang lalu. Isi rekaman itu, pasti bisa dijadikan petunjuk awal siapa-siapanya yang berperan dalam aliran dana tersebut,” kata dia lagi.
Dirinya mengaku, pihak LMP tetap terus memantau perkembangan kasus gratifikasi tersebut. Bahkan jika tidak ditindaklanjuti oleh Kejari, pihaknya akan bekerja sama dengan Markas Besar Pusat LMP di Jakarta untuk melaporkan Kejari Karawang ke Kejaksaan Agung.
Ditempat terpisah, Ketua Presidium LSM Kompak Reformasi, Darul Fadli menjelaskan salah satu tugas lembaganya adalah memberikan informasi adanya dugaan korupsi. “Dan ini semua tergantung dari nawaitu para penegak hukum dan jangan salahkan bila masyarakat akhirnya mempunyai penilaian sendiri terhadap penegak hukum,” katanya. (top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *