CIKAMPEK, Spirit – Untuk mengantisipasi maraknya tindakan kenakalan remaa saat bulan ramadhan, pemerintahan desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek mengeluarkan surat edaran peringatan mengenai larangan bermain beduk serta memberlakukan batas jam operasional warnet dan rental PS.
Keluarnya surat edaran tersebut merupakan bentuk respon pemerintahan desa melihat maraknya tawuran di kalangan remaja saat bulan puasa yang dipicu dengan adanya beduk keliling saat membangunkan saur.
“Memang masalah beduk keliling ini jadi sensitif, tidak semua orang bisa menerima dibangunkan seperti itu, apa lagi bila ada gesekan antara pemuda di antara desanya,” Ucap Kepala desa Dawuan Tengah, Jejen Jainal Arifin.
Selain itu, kata dia, banyaknya anak kecil yang begadang hingga larut malam di warnet dan rental PS semakin menambah kekhawatiran aparatur desa. Pasalnya di bulan puasa yang bertepatan dengan libur sekolah ini, jam operasional warnet dan PS menjadi 24 jam sehingga berdampak buruk terhadap perilaku remaja. Terlebih lagi, bila sudah ketagihan dan tidak memperdulikan kesehatan.
“Berita tentang perjuadian game online dan PS sudah marak, bahkan anak dapat berperilaku kriminal karena terdorong akan hal itu, mereka masih kecil harus dibimbing dengan baik,” Ujarnya.
Pro dan kontra terkait surat edaran ini datang dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya, penolakan dilontarkan para pengusaha warnet dan rental PS. Pasalnya meskipun bukan bentuk larangan yang keras, surat edaran membatasi jam operasional tersebut berdampak terhadap penghasilan mereka nantinya.
“Ini sifatnya hanya himbauan, para penguasaha warnet dan rental PS dianjurkan beroperasi maksimal hingga jam 9 malam, semoga hal tersebut dapat dimengerti guna kebaikan bersama,” ucapnya.
Di lain tempat, Kanit Reskrim Polsek Cikampek, Rahmat Sanjaya menyatakan tindak tawuran yang sering terjadi di Cikampek disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya dipicu faktor minuman keras yang dapat memicu ketersinggungan antara satu dengan yang lain.
Setidaknya, kata dia, ada tiga tempat rawan tawuran di kecamatan Cikampek yakni, Pos Dawuan yang sering bentrok antara Desa Dawuan Timur Dengan Desa Dawuan Tengah, Mesjid al-Ikhlas dengan gang Purbakala, yakni bentrokan antara Kotabaru dan Cikampek dan sepanjang jalan raya fly over Cikampek.
Diharapkan dia, dengan adanya surat edaran tersebut warga dapat bekerjasama terkait menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lingkungan sekitar.
“Mari kita ciptakan Cikampek aman dan tetap kondusip apa lagi menjelang hari raya Idul Fitri jangan sampai bulan yang penuh berkah ini tercoreng karena tindakan yang tidak dewasa dan bertanggung jawab seperti itu,” pungkasnya. (zuh)