Ratusan Ruang Kelas SD Masih Rusak, Keterbatasan Anggaran Hambat Rehabilitasi

ILUSTRASI

KARAWANG, Spirit
Sedikitnya 844 ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karawang masih mengalami rusak berat. Keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi alasan lambatnya perbaikan ratusan ruang kelas tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Cecep Mulyawan, data kelas rusak didapat dari data pokok pendidikan (Dapodik) Kabupaten Karawang pada 2016. Ruang kelas SD Negeri yang masuk kategori rusak berat sebanyak 844 unit dan 563 ruang kelas rusak ringan.
“Rata-rata usia dari bangunan kelas SDN di Karawang merupakan warisan dari Pemerintahan Orde Baru melalui program SD Inpres pada 1982. Namun, yang sisanya ada juga yang dibangun pada 1963 dan yang tertua itu pada 1925,” ucap Cecep, Rabu (6/9).
Pihaknya beralasan, akibat keterbatasan anggaran dari Pemerintah men jadi penyebab sulitnya menyelesaikan kondisi kelas rusak di Karawang.
“Anggaran ini menjadi alasan kita. Belum lagi kita harus membuat ruang kelas baru untuk memenuhi jumlah murid yang saat ini semakin banyak di Karawang. Kalau dihitung totalnya adalah 408 ruang kelas yang harus dibangun,” ujar Cecep.

Anggarkan 150 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dadan Sugardan, mengakui untuk mengatasi masalah kerusakan ruang kelas, pihak pemerintah akan menganggarkan APBD untuk perbaikan 800 ruang kelas yang mengalami rusak berat.
“Secara prioritas pada 2018. Insya Allah sesuai dengan keinginan Ibu Bupati (Cellica Nurrachadiana), Dinas Pendidikan akan diprioritaskan untuk memperbaiki ruang kelas yang mengalami rusak berat terlebih dahulu,” ucapnya.
Anggaran yang dibutuhkan, menurut Dadan, untuk perbaikan ruang kelas tersebut pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan mengamankan anggaran sebesar Rp150 miliar.
“Kita juga mencoba mengajak perusahaan untuk CSR (tanggung jawab sosial)-nya. Saat ini kita sudah mengajukan proposal seperti kepada BJB (Bank Jabar-Banten),” kata dia.
Sementara itu, kebutuhan ruang kelas baru, Dadan sudah meminta kepada pimpinan daerah untuk memasukkan aturan yang tegas mengenai fasilitas umum (fasum) untuk pendidikan bagi syarat izin pengembang properti di Karawang.
“Karena pertumbuhan penduduk yang paling banyak di Karawang ini berasal dari warga perumahan. Sehingga banyak sekolah yang dahulu kita bangun tidak menampung kedatangan mereka,”ujarnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *