Ratusan Pensiunan PNS Pemkab Karawang Tagih Korpri, Uang Kadeudeuh dari 2022 belum Dibayarkan

KARAWANG, Spirit – Ratusan pensiunan mengaku belum menerima hak uang kadeudeuh paska purna bhakti sejak tahun 2022 dan kini menagih agar haknya tersebut segera dibayarkan. Acep Jamhuri yang sebelumnya menjabat Ketua Korpri mundur dari kursi ketua usai ia mundur dari jabatan Sekda Karawang. Kemunduran ia dari jabatan, meninggalkan jejak kurang baik di Korpri Karawang.

Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menagih uang pensiunan yang belum dibayarkan oleh Korpri setempat. Pagi kemarin, Selasa 1 Oktober 2024, perwakilan pensiunan PSN yang purna dari tahun 2022 dan 2023 mendatangi kantor Korpri Karawang, mempertanyakan alasan belum cairnya uang tersebut, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan.

Salah satu perwakilan pensiunan PSN, Juhdiana, mantan ASN di Disdikpora Karawang yang purnabakti tahun 2023 mengatakan, uang pensiunan (kadeudeuh) yang harus mereka terima sebesar Rp14 juta. Tapi sayangnya, semenjak mereka purna bakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum dibayarkan.

Sementara, kata dia, ASN yang pensiun di tahun ini sudah ada yang diberikan. Untuk itu, Ia bersama 19 orang lainnya, perwakilan pensiunan ASN Pemkab Karawang 2022 dan 2023 mendatangi kantor Korpri setempat untuk beraudiensi.

“Ini bukan demo, tapi hanya untuk melakukan audiensi, mempertanyakan alasan belum cairnya uang tersebut, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan,” ujarnya, kepada awak media, usai gelar audiensi.

Kata dia, dirinya bersama ratusan pensiunan PNS berhak mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, hingga hari ini tak ada kejelasan terkait pencairan itu.

“Kewajiban kami sebagai ASN yang setiap bulan iuran sudah selesai. Sekarang tinggal kewajiban Korpri memberikan hak kami,” ucap dia.

Juhdiana memaparkan, dari informasi yang didapatnya, total pensiunan yang belum diberikan uang pensiunannya berjumlah sekitar 700 orang. Dan besaran uang yang harus diterimanya, sama semua, sebesar Rp14 juta. “Semua sama, menerima Rp14 juta,” katanya.

Ia menjelaskan, saat audiensi itu, pihak Korpri Karawang beralasan, belum dibayarkannya uang pensiunan itu karena terbentur oleh kekosongan ketua dalam kepengurusan Korpri Karawang.

“Alasannya itu. Kami cuma ingin secepatnya hak kami diberikan. Itu saja,” katanya.

Juhdiana mengatakan, pihaknya meminta Korpri agar bisa segera memenuhi kewajibannya secepatnya. Ia menegaskan, apabila Korpri masih belum bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, dirinya akan menggalang massa lebih banyak lagi untuk menuntut keadilan.

“Dalam audiensi tadi kami sampaikan dan memohon kepada pihak Korpri agar bisa secepatnya diakomodir. Kalau masih tidak ada keputusan apa-apa, saya bisa bawa pasukan lebih banyak lagi dari ini, jangan salahkan saya,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Korpri Karawang yang menghadiri audiensi itu, enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *