KARAWANG, Spirit – Relawan Pedagang Indonesia Maju (RAPIM) Jawa Barat mendukung langkah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani yang melaporkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua RAPIM Jabar, Fadludin Damanhuri, SE (Fadel) mengatakan, langkah laporan polisi ini sudah tepat, mengingat dampak dugaan pencemaran nama baiknya akan sangat berpengaruh terhadap elektabilitas politik Prabowo-Gibran yang sudah baik, khususnya di wilayah Jawa Barat.
“RAPIM Jabar mendukung langkah yang dilakukan Ketua TKN Prabowo-Gibran. Karena kami di Jabar juga harus menjaga suara Prabowo-Gibran. Apalagi dua kali pemilu terakhir, suara Prabowo di Jabar selalu unggul,” tutur Fadludin Damanhuri, Selasa (13/2/2024).
Sebagai bentuk tanggungjawab moral, Fadludin menegaskan jika RAPIM Jabar juga akan melaporkan Connie Rahakundini Bakri ke Polda Jawa Barat atas dugaan kasus yang serupa.
“Ini bentuk tanggungjawab RAPIM Jabar yang selama ini mendukung Prabowo-Gibran. Dan atas persoalan ini, kami ingatkan kepada siapapun untuk lebih hati-hati ketika berbicara di publik,” tegasnya.
Diketahui, pengamat militer Connie Rahakundini Bakri telah dipolisikan TKN Prabowo-Gibran pada Senin (12/12/2024). Laporannya telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Rosan membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie pernah berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja, kemudian akan dilanjutkan Gibran selama 3 tahun, jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.
Tuduhan kedua disebutkan bahwa Connie ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu oleh Rosan. (rls)