KARAWANG, Spirit – PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) diduga lakukan wanprestasi dalam Perjanjian Kerja Sama Build, Operation, Transfer (BOT) pasar Proklamasi (Pasar Rengasdengklok yang baru) dengan Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal tersebut terungkap oleh pengakuan Manajer PT. VIM, Agung yang mengatakan telah menerima Surat Peringatan yang kedua kalinya (SP2) dari Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang.
Saat disinggung tentang kapan dimulainya pembangunan Pasar Proklamasi, manajer PT. VIM, Agung hanya mengatakan akan secepatnya memulai pembangunan pasar tersebut.
“Mudah-mudahan secepatnya, karena saya sudah dikasih dua surat peringatan (SP) sama pak Gunadi Disperindag,” kata Agung kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (19/12/2019).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt. Kadisperindag Karawang, Rakhmat Gunadi yang mengatakan PT. VIM telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian untuk membangun pasar Proklamasi.
“Hingga dua kali mendapat surat teguran, nanti kita akan mendengarkan dari pihak PT. VIM tentang apa saja kendala di lapangan yang menjadi penyebab keterlambatan tersebut,” jelas Gunadi.
Ditempat berbeda, Anggota Komisi II DPRD Karawang, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dedi Rustandi, melalui sambungan teleponnya mengatakan, belajar dari apa yang telah terjadi pada kerjasama atau BOT pasar yang ada di Kabupaten Karawang, yang sejauh ini dipandang belum ada yang berhasil bahkan bisa dibilang gagal. Pemkab Karawang dalam penataan pasar Rengasdengklok harus bersikap tegas.
“Dalam penataan pasar Rengasdengklok dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau BOT yang terlanjur telah dibuat, tetapi masih ada beberapa hal ketentuan yang tak dilaksanakan pengembang. Saya pikir hari ini, kita tegas-tegasan saja. Sanggup lanjutkan, tidak sanggup ya sudah putus saja,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan Kadisperindag Karawang, Hanafi Chaniago mengatakan, menurutnya dengan melihat pengalaman beberapa pasar di Kabupaten Karawang, ke depan tak ada lagi Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau BOT pasar di Kabupaten Karawang.
“Menurut saya sebaiknya kedepan secara umum, jangan ada pasar yang di BOT lagi,” katanya kepada Spirit Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Senin (9/12/2019). (dar)