KARAWANG, Spirit – Puluhan anggota Ormas Gabungan Kabupaten Karawang menggelar aksi protes di depan PT TJ Forge Indonesia, KIIC, Rabu (3/12/2025). Mereka mengecam keputusan manajemen yang memutus kerja sama dengan PT Cholyfour Mitra Mandiri (CMM), mitra pengelola limbah yang selama ini dinilai menjaga keamanan dan kelancaran operasional perusahaan.
Perwakilan aksi, Dede Jalaludin atau biasa disapa DJ dari LBH DPD GMPI Karawang, menuding PT TJ Forge melanggar prinsip kemitraan dan memihak pihak luar. Ia menuntut perusahaan kembali bekerja sama dengan CMM.
PT TJ Forge menilai CMM gagal menjaga kondusifitas lingkungan kerja. Namun tudingan itu dibantah ormas yang menyebut CMM justru selama bertahun-tahun menjaga keamanan kawasan industri.
Pemutusan kerja sama melalui Surat Nomor 034/HRGA-TJFI/XI/2025 yang merujuk perjanjian 015/TJFI-MM/X/2018 dianggap cacat etika karena mengabaikan mekanisme penyelesaian lewat musyawarah sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Ormas Gabungan menyampaikan empat tuntutan utama:
- Menolak tuduhan sepihak PT TJ Forge terhadap CMM.
- Menuntut pembatalan Surat Pemutusan Kerja Sama.
- Menolak kehadiran PT Intan Surya Adyaksa (ISA) yang dinilai sebagai pemicu masalah.
- Mendesak perusahaan mematuhi perjanjian dan menjaga etika kemitraan lokal.
Ormas menilai langkah perusahaan sebagai bentuk arogansi korporasi asing yang mengabaikan peran masyarakat lokal. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga PT TJ Forge menunjukkan iktikad baik dan menyelesaikan persoalan sesuai prinsip keadilan dan kemitraan. (ist/red)
