JATISARI, Spirit
Puluhan anggota Pejuang Siliwangi (PS) Kecamatan Jatisari, ontrog PT Jatisari Lestari Makmur (JLM) sekitar pukul 08:00Wib, Kamis (12/10). Kedatangan puluhan anggota PS Jatisari tersebut dikarenakan dengan adanya pendirian gudang kaca yang terletak di jalan raya Cikalong Jatisari Pantura yang diduga di bangun diatas lahan pertanian teknis produktif atau zona hijau.
“Sehingga keberadaan pembangunan gudang kaca milik PT JLM itu, akan menghilangkan kondisi lahan pertanian teknis di Desa Jatisari dan Desa Cikalongsari,” kata koordinator aksi PS Jatisari, Ifan Supandi kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (12/10).
Berdasarkan informasi, awalnya, lanjut Irfan, pembangunan gudang kaca milik PT JLM hanya berdiri diatas lahan seluas 3.5 hektar. Namun kini, diduga terjadi perluasan areal sehingga pembangunan fisik bangunan sampai ketengah persawahan teknis dan produktif.
Dikatakannya juga, kehadiran para anggota dan pengurus PS Kecamatan Jatisari sengaja dilakukan. Agar pihak PT JLM memperhatikan putra daerah di Kecamatan Jatisari agar dapat melibatkan sebuah pembangunan gudang kaca di proyek milik PT JLM.
“Kita datang ke lokasi bangunan pabrik atau gudang kaca untuk berdialog dengan pihak perusahaan. Supaya perusahaan tersebut menyerap tenaga kerja di sekitar lingkungan pembangunan gudang atau pabrik,” ujarnya
Dikatakan lebih jauh, sambung Irfan, pihak perusahaan tidak berada di lokasi. Sehingga pihaknya sulit untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan dialog secara terbuka.
“Kami hanya diterima keamanan perusahaan tidak ada satu pun pihak perusahaan dari PT.Jatisari Lestari Makmur menemui para anggota dan pengurus PS Kecamatan Jatisari,” katanya
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Desa Cikalongsari, Endang Sugiarto mengatakan, berdirinya PT JLM itu berada di wilayah Desa Jatisari untuk posisi pintu gerbang dan proyeksi officenya. Namun posisi bangunan yang sedang dikerjakan sudah masuk areal pertanian Desa Cikalongsari.
“Kenapa sampai terjadi perluasan lahan secara sepihak dan kami pihak pemerintahan desa dan Kecamatan Jatisari tidak diberi informasi dari Dinas terkait. Jadi bingung ,setahu saya perizinannya hanya mencapai 3.5 hektar dengan rincian 2 hektar berada di Desa Jatisari dan 1.5 hektar berada di Desa Cikalongsari. Tapi kenapa sekarang sudah ada penambahan perluasan sampai 35 hektar,” katanya
Kedepannya, masih kata Endang, keberadaan pabrik atau gudang kaca PT JLM. perusahaan tersebut harus mampu memberdayakan para pekerja putra daerah agar dapat bekerja di proyek tersebut.
“Saya selaku kepala desa berharap memperhatikan lingkungan sekitar. Supaya warga sekitar dalam proses pengerjaan proyek, juga turut dilibatkan. Jangan sampai keberadaan proyek tidak dapat menyerap calon tenaga kerja di dua desa yakni Desa Jatisari dan Cikalongsari,” harapnya
Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Jatisari, TB Hakikin mengatakan, dirinya meminta kepada wakil rakyat agar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pengerjaan proyek PT JLM.
“Mohon segera sidak ke lokasi para wakil rakyat. Selamatkan lahan teknis pertanian di Kecamatan Jatisari. Karena Kecamatan Jatisari itu masuk zona hijau pertanian. Jangan sampai beralih fungsi menjadi lahan industri,” singkatnya (not)
