JAYAKERTA, Spirit
Proyek jembatan di Dusun Pasar RT 01/01 Desa Kampung Sawah Kecamatan Jayakerta Kqabupaten Karawang dikerjakan asal asalan. Pasalnya pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) sebagaimana terdapat dalam proposal pengajuan.
Seperti yang dikatakan Endang, warga masyarakat Dusun Pasar Bambu Kuning RT 01/RW 01 Desa Kampung Sawah, mayoritas warga masyarakat dusun tersebut merasa kecewa dan menolak “Bisa dikatakan semua warga menolak kalau pembuatan jembatan/sasak tersebut dibangun disitu,” jelasnya. kepada Spirit Jawa Barat, Sabtu (10/6).
Masih kata Endang, keinginan warga setempat, pembuatan jembatan/sasak yang seharusnya di depan mushola Eyang Kandi sebagaiamana juklak dan juknis dalam proposal yang diajukan ke anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Gina Fadila Swara. “Makanya, warga masyarakat sekitar minta dibongkar. Dan perlu diketahui, pokoknya harus sesuai dengan RAB. Jangan hanya asal pasang batu, pasang besi, “ucapnya lagi.
Ditempat terpisah, kepala Seksi PJT 11 Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Dudung, saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, tidak mengetahui adanya bangunan jembatan di area tersebut. Apalagi, dalam pembuatannya pakai di cor permanen. “Jangankan tidak tahu, walaupun tahu tetap tidak akan saya izinkan. Walaupun itu dengan dalih untuk sarana penyeberangan warga,” jelasnya.
Sambung Dudung, seharusnya dari pihak pelaksana pembuat jembatan/sasak terlebih dahulu datang segera ke kantor untuk minta izin pembuatan. Dan seandainya, diizinkan juga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketinggian jangan seperti yang sudah ada akibat kurang tinggi akhirnya banyak limbah hanyut yang tidak lancar.
“Akibat dari pembuatannya hanya asal asalan asal jadi berakibat banyak masalah di irigasi. Yang jelas, akibat dari kurangnya kesadaran dari pihak pemberi dan penerima, ” pungkas Dudung. (sep)

