RENGASDENGKLOK, Spirit – Proyek pembangunan jalan setapak (japak) di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dikerjakan asal-salan dan tidak transparan. Proyek yang bersumber dari anggaran dana desa 2016 dikerjakan secara kontraktual. Padahal, seharusnya diswakelolakan melalui pemberdayaan masyarakat setempat.
Menurut masyarakat setempat, hasilpembangunan tersebut tidak berkualitas karena diduga tidak sesuai bestek dan jauh dari rancangan anggaran biaya (RAB).
Dadang, salah satu warga setempat mengatakan perkejaan japak tersebut terkesan asal jadi.
“Papan nama tidak terpasang sehingga masarakat tidak tahu berapa anggarannya dan dari mana anggaran tersebut. Padahal masyarakat perlu tahu, sehingga dapat turut mengawasi dalam pelaksanaan pembangunan tesebut,” terangnya kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (74/9 ).
Hal yang sama dikatakan Nana. Dririnya mengkhawatirkan hasil pembangunan japak tersebut tidak bertahan lama karena pengerjaan memakai cara manual dan campurannya tidak sesuai dengan ketentuan sehingga terlihat sangat tipis. “Yang ditakutkan, campuran semen ada pengurangan, dikhawatirkan pembangunan tidak berdampak baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nana, seharusnya BPMPD harus melakukan peninjauan di lokasi kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa. Aapabila, lanjut nana, ditemukan ketidak sesuaian dengan ketentuan, bisa mengambil tindakan sesuai aturan hukum guna mensukseskan program pembangunan desa.
Sementara Kepala Desa Kertasari, Aang ketika hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat. Beberapa kali Spirit Jawa Barat berusaha menemui, selalu nihil.
Salah seorang perangkat desa setempat, Amas yang juga Kaur Trantib mengatakan, pengerjaan japak di desanya sebanyak 5 titik, di lokasi yang berbeda.
“Itu dana dsa anggaran tahun 2016. pengelolanya Ekbang dan saya kurang tahu dikerjakan oleh kontraktor atau bukan. Masalah anggaran yang lebih tahu Ekbang. Cuma yang jelas, ada lima tempat,” ungkapnya.
Ditemui di tempat terpisah, sekretaris desa Kertasari, Ari membenarkan pengerjaan tersebut dikontraktualkan. “Pembangunan tersebut di kontraktualkan ke pemborong itu urusan Kepala Desa, saya tidak tahu alasannya,” kata Ari.
Namun Ari membantah tudingan masarakat kalau hasil pengerjaan japak tersebut asal jadi. “Kalau masalah kualitas bagus, cuman kurang rata saja, sehingga kalau hujan selalu ada air karena tidak rata,” kilahnya. (cr2 )
