Program BPNT di Karawang, Kadinsos: Masyarakat boleh ambil beras di I-Warung maupun E-Warung

KARAWANG, Spirit

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Karawang, Setiadarma tegaskan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemegang Kartu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Karawang boleh mengambil beras baik di I-Warung maupun E-Warung. Pasalnya menurutnya 2 agen penyalur itu adalah agen yang sah, sama-sama terlegitimasi oleh BNI.

“Di Karawang jumlah KPM sebanyak 143.317, dari sebanyak itu boleh mencairkan bantuannya berupa beras di agen I-Warung maupun E-Warung,” ujarnya, saat diwawancarai awak media dikantornya, Kamis (26/7).

Lebih lanjut Setiadarma mengatakan, masyarakat dibebaskan untuk memilih agen yang ada di lingkungannya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Silahkan masyarakat bebas memilih dimana saja mereka hendak menggesek, mau di I-Warung maupun di E-Warung. Silahkan saja pilih sesuai keinginan dan kualitas berasnya,” jelasnya.

Masih kata Setiadarma menambahkan, Program BPNT ini adalah program Presiden maka diharapkan dalam penyampaiannya terhadap masyarakat harus dipermudah.

“Program BPNT ini adalah program bapak Joko Widodo, artinya program harus sampai dan diterima oleh masyarakat tanpa ada hambatan,” katanya.

Disinggung mengenai rumor di beberapa Desa adanya kegiatan mengumpulkan  kartu BPNT milik KPM oleh TKSK untuk diarahkan pengambilan beras di agen yang ditentukan, Setiadarma mengatakan hal itu tidak boleh.

“Tidak diperbolehkan melakukan kegiatan mengkolektifkan Kartu BPNT milik KPM walau bagaimanapun alasannya, dan siapapun orang atau lembaganya, biarkan masyarakat bebas memilih dimana mereka akan mengambil berasnya, dan perlu diketahui masyarakat dalam mengambil beras tidak dipungut biaya apapun, alias gratis,” pungkasnya. (bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *