KARAWANG, Spirit
Presiden Direktur PT Royal Industries Indonesia (RII), Malik Muhamad Asif, terancam dijemput paksa Kepolisian setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ia berurusan dengan Polisi setelah diduga melakukan penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dugaan penggelapan iuran BPJS senilai Rp 3,5 Miliar tersebut, berlangsung sejak Mei 2016 hingga Februari 2017.Kasus terendus saat pihak perusahaan tidak menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Parahnya,potongan iuran tersebut masih berlangsung dan tercatat di slip gaji karyawannya.
“Hingga sekarang kami masih belum menerima penjelasan dari pihak perusahaan terkait tidak disetorkannya iuran BPJS ketenagakerjaan karyawan, makanya kami tempuh jalur hukum. Karena saat kami lakukan pengecekan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, jika PT RII sudah tidak membayarkan iuran tersebut sejak bulan Mei 2016,” jelas Ketua PUK SP KEP SPSI PT RII, Aad Sahid Azhari, Selasa (23/5) di halaman Mapolres Karawang.
Dikatakannya, hingga kini kasus tersebut masih ditangani unit Jatanras Polres Karawang. Pihaknya juga berharap dengan dilaporkannya kasus tersebut, masalah terkait hak karyawan bisa segera terselesaikan.
“Masih banyak permasalahan antara pekerja dengan pihak perusahaan, namun masalah BPJS ini menjadi yang paling besar bagi kami.Karena menyangkut hak kami yang diduga digelapkan pihak perusahaan dan jumlahnya pun sangat fantastis mencapai Rp 3,5 Miliar,” ungkapnya.
Selain menempuh jalur hukum, kata dia, pihaknya bersama para karyawan juga masih terbuka untuk bermusyawarah guna menyelesaikan permasalahan.
“Sebenarnya permaslahan lain pun juga banyak yang dimana kami anggap pihak perusahaan melanggar peraturan, seperti menggaji karyawan tetap dengan gaji dibawah UMR atau hanya 75 persen dari UMR,” tandasnya.
Sementara,Spirit Jawa Barat mencoba mengkonfirmasi ke pihak PT RII terkait permasalah tersebut. Namun, saat mencoba menghubungi Manager HRD bernama Wimbuh Cahyadi, Selasa (23/5) pada pukul 16.30 WIB, tak kunjung mendapat jawaban. (dit)