Polsek Rengasdengklok Tertibkan Preman dan Pengamen

RENGASDENGKLOK, Spirit

Berdasarkan pengaduan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polsek Rengasdengklok melakukan Razia preman dan pengamen di Pasar Rengasdengklok, Kamis (02/11).

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno menjelaskan tentang kegiatan penertiban preman dan pengamen dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya segerombolan anak muda yang mengamen di toko-toko pasar Rengasdengklok dengan cara memaksa pemilik toko untuk memberi mereka uang.

“Begitu kita cek ke Tkp, mereka sudah melarikan diri, dengan informasi dari para saksi, diidentifikasi mereka adalah gerombolan anak” Punk” (jenis aliran musik), ” jelas Kompol Suparno.

Setelah melakukan razia, lanjut kapolsek diamankan 4 orang yang berkaitan dengan kasus pemaksaan para pemilik toko untuk diinterogasi guna pengembangan informasi.

“Kita amankan 4 orang, minimal 24jam kita interogasi apabila tidak terbukti ada unsur pisan akan kita beri pembinaan dan kita kembalikan kepada keluarga, nanti kita undang tiga pilar dan pihak keluarga, tapi apabila ditemukan ada unsur pidana maka kita akan profesi,” lanjut kapolsek.

Kapolsek berharap dengan kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera dari kelompok masyarakat yang lain untuk tidak dengan mudah melanggar aturan dan dapat bersama-sama menjaga kondisi ditengah masyarakat menjadi lebih kondusif.

“Untuk menjaga harkamtibmas dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif di tengah masyarakat Rengasdengklok ini agar masyarakat tidak mudah di provokasi dan tidak mudah salah komunikasi,” tegasnya.

Diketahui 4 orang yang di amankan dalam razia tersebut adalah Edo (20) warga Dusun Babakanjati Desa Karyasari, dan 3 orang lainnya warga Dusun Krajan Utara Desa Karyasari, antara lain Rohadi (21), Inda (17), Nanang (35). (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *