Polres Karawang Awasi Ormas Gafatar

ILUSTRASI KAKIKARAWANG, Spirit

Kapolres Karawang AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, di Karawang juga ada  anggota dan simpatisan  organisasi  Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Tercatat ada ratusan anggota dan simpatisan yang menjadi pengikut organisasi terlarang tersebut.  Organisasi  itu bahkan masih aktif melakukan berbagai  kegiatan.  Polisi belum  bisa melakukan penindakan,  mengingat kegiatan organisasi itu belum dikategorikan melanggar hukum.  “Kita sudah melakukan pemantauan dan selama ini mereka masih melakukan kegiatan yang bersifat sosial. Kalau kegiatan sosial itu boleh dilakukan oleh siapapun dan kita tidak bisa melarangnya,” kata Kapolres Karawang AKBP Andi M Dicky, Rabu (13/1).

Menurut Dicky, kendati hanya melakukan kegiatan sosial pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap anggota dan kegiatan Gafatar di Karawang. Dalam catatan kepolisian, organisasi tersebut   beberapa kali melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat. “Kami belum menemukan indikasi mereka melakukan kegiatan melanggar hukum. Namun begitu kita tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan organisasi  terindikasi melanggar hukum,” ujar Dicky.

Dicky mengungkapkan, keberadaan Gafatar terpusat di salah satu kecamatan di Karawang. Namun anggotanya sudah menyebar di beberapa kecamatan  dan desa. Untuk mengawasinya  pihak Polres Karawang membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan .

“Sepanjang yang kita ketahui, memang  pusatnya hanya di salah satu kecamatan saja, tetapi anggota dan simpatsannya sudah menyebar ke berbagai desa,” katanya.

Menurut keterangan yang diperoleh Spirit, organisasi  itu tergolong sukses merangkul unsur pimpinan Muspida Karawang yang selalu menghadiri acara organisasi tersebut. Hal itu bisa dibuktikan dari dokumentasi berupa sejumlah foto kegiatan amal yang di lakukan Gafatar bersama unsur pimpinan di Karawang. Kegiatannya seperti  donor darah, bakti sosial, dan bersih-bersih lingkungan yang melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan daerah.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Limas (Kesbangpolinmas), Sujana Riswana,  menyatakan,  Gafatar belum terdaftar sebagai organisasi resmi di Karawang. Hanya saja Kesbanglinmas pernah kedatangan sejumlah pengurus Gafatar  untuk mendaftarkan organisasinya. Namun karena saat itu persyaratan administrasinya belum lengkap sehingga ditolak dan diminta untuk melengkapi  persyaratannya.

 “Sejak saat itu mereka tidak kembali lagi hingga sampai sekarang belum tercatat secara resmi,” katanya.

Di Subang

Sementara dari Kabupaten Subang dilaporkan,  Gafatar mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan. Sebagaimana disampaikan  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang KH  Moch Musa,  seyogyanya ormas itu harus menjadi perhatian bersama dan harus disikapi secara serius oleh semua pihak supaya tidak meresahkan masyarakat.

“Kebetulan beberapa hari yang lalu kita sudah ada koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk menyikapi persoalan Gafatar ini dan memang harus disikapi secara serius,” ujar KH Musa kepada Spirit Karawang, Rabu (13/1).

Meski demikian, MUI Subang belum berani menyimpulkan apakah ormas Gafatar termasuk organisasi yang sesat atau tidak. “Soal sesat ataupun tidak, kami akan melakukan kajian berdasarkan data dan bukti-bukti yang mengarah pada sesatnya ajaran ormas tersebut,” tuturnya.

Musa menjelaskan,  sudah berkoordinasi dengan MUI Pusat terkait laporan adanya Gafatar di Kabupaten Subang. “Tetapi hingga kini belum ada tanggapan lagi dari MUI Pusat terkait keberadaan Gafatar di Subang ini. Dan kita akan menunggu instruksi dari pusat,” tandasnya.

Ia berjanji akan memonitoring dan mengecek keberadaan Gafatar tersebut terkait dengan aktivitas yang dilakukannya. Termasuk persoalan Gafatar ini akan dibawa ke sidang Musyawarah Wilayah (Musywil) MUI tingkat Jawa Barat pada 25 Januari 2016 mendatang.

Ketua PCNU Subang KH Musyfiq Amrullah juga menegaskan,  Gafatar perlu diwaspadai oleh semua pihak agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita harus sama-sama mewaspadainya. Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus menjadi bagian penting dalam menyikapi ajaran-ajaran yang sudah masuk di masyarakat,” kata Musyfiq.

Kendati sudah ada pihak yang  menyatakan bahwa Gafatar itu sesat, namun pihaknya belum bisa menyimpulkannya itu sesat. “Yang penting kita mendorong pemerintah dan mengawalnya agar kemudian hal-hal yang mengarah kepada ajaran sesat, kita  akan siap membantu menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya. (cr2/ade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *