KARAWANG, Spirit
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang mendesak pemkab setempat secepatnya membuat kebijakan mengenai standar gaji guru honorer. Selama ini gaji guru honor masih ada yang menerima Rp 150.000-Rp 300.000/bulan, itu pun dibayar pertiga bulan. Pengurus PGRI Kabupaten Karawang mengakui, hingga saat ini masih banyak persoalan dunia pendidikan termasuk mengenai gaji guru honor. Gaji guru honor sangat bergantung dari jumlah jam mengajar dan berbagai kegiatan pada satuan pendidikan, ada yang menerima Rp 150.000-Rp 300.000/bulan yang dibayar pertiga bulan.
Karena itu, PGRI Kabupaten Karawang, mendesak pemkab setempat secepatnya membuat kebijakan mengenai standar gaji untuk para guru honorer. “Tiga bulan satu kali itu kalaupun tidak terlambat. Kenyataan ini memang miris kalau kita lihat di lapangan, tapi ini lah adanya. Semestinya gaji guru honor haruslah dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dan daerah mengingat jasa mereka tidak kalah penting dibanding dengan guru yang berstatus PNS,” kata Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana, Senin (11/1).
Menurut dia, jasa para guru honor sangat besar dalam dunia pendidikan karena ikut dalam mencerdaskan generasi bangsa baik di sekolah negeri maupun swasta> Karena itu, dia meminta pemerintah agar membuat kebijakan stándar gaji guru honor, mengingat kebutuhan dan kodisi ekonomi saat ini.
“Karena guru honor juga mempunyai andil dalam membangun bangsa ini, dengan cara mengajar, mendidik, dan melatih anak didik hingga mereka mempunyai bekal dalam hidup mereka,” ujarnya.
Dia menuturkan, penghasilan para guru honor terbatas dalam arti hanya mengandalkan satu atau dua dari satuan pendidikan dalam mengabdikan ilmu yang dimiliki demi menyelamatkan “periuk nasi” dan kebutuhan sehari-hari. Jadi, kata Nandang, berkaca dari kenyataan ini, PGRI mengajak pihak terkait mulai dari kepala daerah yang mempunyai hak untuk mengelolah daerahnya, DPRD sebagai wakil rakyat yang bisa menyampaikan aspirasi rakyat serta dinas terkait bersama-sama membuat kebijakan, agar gaji guru honor menjadi lebih baik dalam taraf kehidupan kawan-kawan guru.
“Memang semua adalah hak domain eksekutif dan legislatif dalam membuat aturan tapi jika tidak menyalahi aturan, mari perjuangkan nasib guru honor yang merupakan sosok ‘Umar Bakri’ yang telah membuat semua orang dari tidak ada apa-apa menjadi apa-apa di sepanjang hidupnya,” pungkas Nandang. (cr1)