KOTABARU, Spirit
Penutupan Pembangunan patung Buddha dan altar di Kampung Kalioyod Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru karena tak mengantongi perizinan oleh Pemdes Wancimekar bersama tokoh masyarakat di Kotabaru belum lama ini, dinilai tokoh pemuda Kotabaru, Roni Usman sudah tepat.
Pasalnya, menurut Roni, segala bentuk pembangunan sejenis rumah ibadah pemeluk agama apapun, haruslah melibatkan warga sekitar untuk mendapatkan izin lingkungan dan mengantongi perizinan lainnya dari Pemdes Wancimekar, MUI Kecamatan Kotabaru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karawang dan Kemenag Karawang.
“Penutupan itu tindakan yang tepat, soalnya segala hal pembangunan apapun, haruslah mengantongi perizinan,” ungkap Roni Usman yang kerap disapa Rous kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (8/10).

Selain itu, pihak yayasan yang melakukan pembangunan patung Buddha dan altar di Wancimekar, yang pada sebelumnya telah minta maaf karena tak melakukan komunikasi dengan warga sekitar dengan pihak-pihak terkait. Roni juga menilai tindakan tersebut tepat karena perwakilan yayasan itu mengakui kalau pihaknya tidak mengantongi izin apapun.
“Intinya, kita masyarakat di Kecamatan Kotabaru ini mayoritasnya muslim. Maka dari, segala bentuk pembangunan rumah ibadah harus menempuh birokrasi yang seharusnya, kan sudah diatur juga didalam perundang-undangan terkait kerukunan umat beragama dan pembangunan rumah ibadah. Bukan berarti masyarakat di Kotabaru menolak dengan adanya sebuah rumah ibadah, sebetulnya boleh-boleh saja kami sebagai pemuda dan masyarakat di Kotabaru tidak akan melarang. Akan tetapi, ya harus ditempuh dulu jalur birokrasi perizinannya, perizinannya sudah beres dan dikantongi sama pihak yayasan, ya silahkan bangun rumah ibadah yang diinginkan,” papar Rous.
Dikatakan Rous, tindakan warga dan ormas islam Kotabaru yang melakukan pemberhentian kegiatan aktifitas pembangunan patung Budha dan altar, itu hal yang wajar. Sebab menurutnya, warga merasa resah dengan kegiatan aktifitas pembangunan yang tidak diketahui oleh warga sekitar.
“Syukur alhamdullilah, tindakan warga dan ormas islam di Kotabaru melakukan penutupan pembangunan patung Budha dan altar itu, situasi tetap kondusif karena kita sadar bahwa kita juga tetap akan menjunjung nilai-nilai pancasila untuk menjaga kerukunan umat beragama,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak perwakilan Yayasan Satu Jalan Mulia Berunsur Delapan sepakat membuat surat pernyataan permohonan maaf dan pemberhentian segala kegiatan aktifitas pembangunan patung Budha dan altar terbuka di aula Kantor Desa Wancimekar yang turut disaksikan oleh Pemdes Wancimekar, warga sekitar, Muspika Kotabaru, Karang Taruna Kotabaru, LPBI-NU Karawang dan Ormas islam FPI Kotabaru pada Jumat (6/10) kemarin. (not)

