Penghuni Dusun Cijambe bukan Anggota Veteran

KARAWANG, Spirit

Ketua DPP Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (Banaspati), Sanussi Jaya Kusuma, membantah bahwa 47 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Cijambe, Desa Margakarya, Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang bukan warga Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“Saya tegaskan mereka bukan warga LVRI tetapi warga dari luar Karawang. Kalau pun lahan tersebut diakuin milik LVRI dan ditempati penjuang atau pensiunan LVRI maka saya akan hormati tapikan bukan pejuang dan penggarap,” katanya kepada KBE, Kamis (27/7).

Sanusi mengatakan, mereka itu bukan penggarap tetapi tinggal disitu yang bekerja di proyek atau buruh harian lepas. Serta mereka tidak tahu asal dari mana, ia menduga sebagian besar warga tersebut tidak memiliki identitas Karawang.

“Bahkan ada pihak yang mengklaim mengatasnamakan perwakilan warga dan sempat datang ke Dusun Cijambe, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat. Kami pertanyakan pihak tersebut dan surat kuasanya mana, namun dia tidak bisa menunjukkan apa pun,” ungkapnya.

Selain itu juga, dirinya juga membantah pihak perusahaan telah mempersulit akses jalan untuk melintas. Bahkan sebaliknya, kata Sanusi, pihak perusahaan memperbaiki jalan tersebut agar mudah dilalui oleh warga.

Sebelumnya,  PT Pertiwi Lestari (PT PL) mensinyalir ada dalang dalam aksi puluhan warga Cijambe Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat yang tinggal di lahan PT PL ke Kantor Bupati Karawang, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, saat itu sejumlah warga mengadukan penutupan akses jalan. Padahal jalan sudah dibuka, dan tidak ada isolasi warga Cijambe.

Hal itu diungkapkan Humas PT PL, Agus Rijanto, menanggapi isu isolasi warga Cijambe yang dilontarkan pendemo Kantor Bupati.

“Kalau dari Pertiwi Lestari selaku pemilik lahan berdasar HGB Nomor 5, bahwa mereka sama sekali tidak punya dasar untuk berada disana. Sehingga mereka sama sekali tidak punya hak untuk melakukan seperti apa yang mereka tulis dan ributkan,” ujar Agus.

Dijelaskan Agus, meski secara legal PT Pertiwi Lestari memiliki hak atas penguasaan lahan, namun sebenarnya sejak awal warga sudah ditawari untuk mendapatkan solusi melalui berbagai pilihan skema. Yaitu melalui pembagian kerohiman, pembangunan rutilahu, dan  SK Bupati soal Pembagian Lahan.

“Tapi semua pilihan itu ditolaknya. Sehingga akhirnya dipertanyakan apa niatan mereka sesungguhnya? dan siapa dalang dibelakang mereka? “ pungkasnya. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *