Pengelola Parkir RSUD Janji Tak Rugikan Pengendara

KARAWANG, Spirit
Pihak PT Sigma Park melalui humasnya, Syam Syam, mengatakan, akan mengelola areal parkir RSUD Karawang tersebut dengan cara yang benar-benar maksimal dan tidak merugikan pengunjung atau pembesuk pasien yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat ke lingkungan rumah sakit.

“Kami pemenang lelang lahan parkir RSUD Karawang, akan sungguh-sungguh mengelola lahan parkir dengan baik dan sistem yang akan kami jalankan tidak seperti pengelola yang lama,” tutur Syam Syam, Selasa (19/1).

Menurut Syam Syam, ketika parkir RSUD dikelola oleh pengelola yang lama, dinilai sangat merugikan pengunjung. Selain tarifnya terlalu mahal, juga jika kendaraan menginap tarifnya bisa mencapai Rp 50 ribu. Pengelola yang lama juga tidak mempunyai rasa toleransi kepada pengunjung yang datang membawa kendaraan.

“Kalau sistem kita lain lagi. Untuk motor, selama satu jam parkir di RSUD hanya dikenai tarif dua ribu rupiah saja dan kalau menginap dikenakan empat ribu rupiah. Bahkan kalau menginap selama seminggupun kami tetap akan meminta bayaran empat ribu rupiah, tidak lebih. Untuk mobil kita kenakan tarif sekitar empat ribu rupiah per jam. Namun kalau menginap tarifnya 7 ribu rupiah saja, tidak seperti pengelola yang dulu mencapai puluhan ribu,” ujar Syam.

Menurut Syam, perusahannya merupakan pemenang lelang mutlak, sehingga harus menjalankan perjanjian mengelola lahan peparkiran di lingkungan RSUD Karawang. Adapun pihak pengelola lama ingin merebut kembali, silahkan tempuh jalur hukum.

“Kami sih tidak repot-repot. Kalau saja pihak pengelola lama ingin kembali merebut lahan parkir silahkan tempuh jalur hukum, karena kami dalam menjalankan usaha lahan parkir tidak akan meninggalkan warga sekitar yang sudah bekerja sebagai petugas parkir, yakni warga Desa Sukaharja. Jadi tidak ada alasan kalau mempersempit penghasilan warga desa tersebut,” ujar Syam.(yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *