Pengedar Sabu Lintas Pantura Dicokok

JATISARI, Spirit

Giri Ropian alias Empih (37) pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal warga Dusun Cikalong 1 RT 002 RW 002, Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Karawang, diringkus Sat Narkoba Polres Karawang pada Senin (6/11) sekitar pukul 19.00WIB di rumahnya.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro melalui sambungan telepon selularnya, pihaknya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap mengedarkan narkoba di daerah Pantura Jatisari, Karawang.

“Penangkapan berlangsung di rumahnya pelaku. Dari pengakuannya, pelaku berkilah narkoba jenis sabu yang dimilikinya, hanya untuk dipakai sendiri, akan tetapi berkat informasi masyarakat, rupanya pelaku ini adalah pengedar sekaligus kurir yang beroperasi di jalur Pantura-Jatisari,” terang Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro kepada Spirit Jawa Barat melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (7/11).

Dalam penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, pihaknya berhasil menemukan dua bungkus plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 1.90 gram atau bernilai hampir Rp 3 juta. “Pelaku sembunyikan barang harambya didalam sebuah guci kecil,” ucapnya.

Selain itu, sambung Eko, pihaknya juga berhasil mengamankan dua alat hisap atau bong yang kerap digunakan pelaku untuk memakai narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain dua plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1.90gram dan dua buah alat hisap atau bong, kami juga menyita satu buah timbangan digital dan satu unit handphone merk Samsung warna putih,” bebernya.

Atas perbuatan pelaku, tambah Eko, pelaku terancam terjerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 4 UU RI Nomor 35 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 7tahun.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkannya kepada kami, apabila dilingkungan sekitarnya terjadi indikasi peredaran narkotika atau peredaran obat terlarang psikotropika. Akan kami tangkap dan kami basmi juga peredaran narkotika serta psikotropika di wilayah hukum Polres Karawang,” tegas Eko menghimbau. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *