KARAWANG, Spirit – Inspeksi mendadak (Sidak) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Karawang, ke lokasi pembangunan menara Base Transciever Station (BTS) di belakang kantor Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, yang berujung dengan pemberhentian sementara pekerjaan baru-baru ini, dinilai makin mempertegas sikap tebang pilih dari petugas Penegakan Perda (Gakda) di Kabupaten Karawang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Sekertaris DPP LSM Gibas Jaya Karawang, Nanang Qosim, Jumat (13/12/2019) malam, yang menurutnya berarti kinerja dari jajaran Sat Pol PP Kabupaten Karawang dinilai sangat tidak Profesional.
“Kami tidak menilai sebagai kesalahan, tapi menilai sebagai ke tidak profesionalan, pasalnya Sat Pol PP Karawang bekerja terkesan pilih-pilih dalam menjalankan amanah peraturan dan perundang-undangan,” tegas pria yang biasa dipanggil Qosim ini kepada Spirit Jawa Barat.
Lanjutnya memberikan contoh, hasil audiensi perijinan pembangunan gedung kampus Yantek UID PLN Jawa Barat di atas lahan kantor PT. PLN UPL Rengasdengklok yang tidak jauh dari lokasi pembangunan menara BTS yang telah dihentikan sementara pembangunannya oleh Sat Pol PP Karawang.
“Berbicara soal profesionalitas kerja dari petugas Sat Pol PP Karawang, DPP Gibas Jaya Karawang menilai jauh dari harapan masyarakat. Bahkan, DPP Gibas Jaya Kabupaten Karawang sangat tersinggung, karena tuntutan menutup kegiatan ilegal di lahan kantor PLN malahan tidak diprioritaskan, justru Sat Pol PP lebih dulu melakukan sidak ke Kantor Desa Rengasdengklok Selatan, yang baru belakangan ini muncul viral di media sosial,” terangnya.
Berdasarkan pantuan dilapangan, sambung Qosim, kegiatan pembangunan gedung kampus Yantek di samping Kantor PT. PLN UPL Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, belum juga ditindaklanjuti oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Karawang sejak dilaporkan LSM Gibas Jaya ke DPMPTSP Karawang beberapa waktu silam.
“Sejak dibangun, Kita dari LSM Gibas Jaya telah melayangkan laporan ke Pemkab Karawang soal temuan dilapangan untuk pembangunan gedung kampus Yantek oleh PT. PLN di UPL Rengasdengklok. Sampai sekarang nyatanya belum ada sidak atau teguran hingga tindakan tegas pada pelaksana pembangunan gedung tersebut, hingga nyaris 100 % selesai,” tegas Qosim. (dar)