Pasca Digrebek, D’Crown Spa akan Tetap Beroperasi, 6 Orang Ditahan Polres

 

KARAWANG, Spirit

Pasca penggrebekan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar yang menggeberek tempat terapis Griya D’Crown Spa pada Senin (13/11) malam, dikabarkan akan tetap beroperasi kembali seperti biasanya dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut dikatakan salah seorang pegawai terapis terserbut yang namanya minta disamarkan alias Bunga (bukan nama asli, red).

Dikatakan Bunga, manajemen tempat dirinya bekerja, tetap akan membuka pelayanan terapis spa seperti biasanya, kendati saat ini sedang ramai menjadi konsumsi publik atas pemberitaan penggerebekan Polda Jabar yang diduga menjadi tempat esek-esek dan memperkerjakan perempuan dibawah umur.

“Rencananya pekan depan sudah mulai buka lagi, itu informasi yang saya dapat dari manajemen. Dan kami juga akan beroperasi seperti biasanya, dari mulai jam 11.00 WIB hingga jam 23.00 WIB,” kata Bunga yang juga salah seorang terapis di Griya D’Crown Spa kepada Spirit Jawa Barat saat ditemui di tempat dirinya ‘ngekost’ di salah satu kosan di Karawang Kota, Kamis (16/11).

Setelah dihebohkan dengan berita penggerebakan, salah satu tempat terapis terkenal yang berlokasi di jalan Ahmad Yani tersebut, tetap meyakini lokasi terapis itu akan beroperasi. Namun, menurut Bunga, pekerja terapis yang kini berjumlah hampir 28 orang, tidak ada yang dibawah umur.

“Tetap beroperasi dengan menyajikan therapis-therapis dewasa dan tidak ada yang dibawah umur lagi. Ada penyeleksian ketat dari management untuk menjadi seorang terapis spa disini (Griya D’Crown Spa, red),” kilahnya.

Dari penelusuran Spirit Jawa Barat di lokasi, belasan terapis yang diciduk jajaran Ditreskrimum Polda Jabar pada beberapa hari lalu, Bunga mengatakan terapis yang diciduk adalah terapis yang usianya masih belia atau dibawah umur.

“Terapis yang dibawa sama Polisi, yang dibawah umur itu, sudah dipulangkan ke rumahnya untuk dikembalikan ke keluarganya,” ujarnya.

Spirit Jawa Barat yang mencoba mendatangi langsung lokasi terapis Griya D’Crown Spa untuk menemui pengelolanya dan menanyakan terkait pelanggaran atau perkara yang diduga menjualbelikan dan memperkerjakan wanita belia dibawah umur, tidak ada seorang pun yang ingin berkomentar.

Bahkan, Bunga yang coba dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, disinggung terkait dengan penggerebekan pada lokasi dirinya bekerja, dirinya enggan berkomentar banyak. “Saat ini pemiliknya sedang menghadap ke Polda Jabar untuk mengurus perkara yang dianggap telah melanggar hukum itu di Polda Jabar,” bebernya dengan singkat.

Belum lama ini juga, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku prihatin atas digrebeknya Griya D’Crown Spa. Menurutnya, praktik-praktik berkedok panti pijat atau terapis spa yang memperkerjakan wanita dibawah umur, bukan hanya Griya D’Crown Spa saja, kemungkinan juga di tempat yang lain melakukan hal yang sama.

“Tentunya kejadian tersebut (penggerebekan, red) harus menjadi evaluasi buat pemerintah, dimana memang tempat-tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan perizinannya harus segera ditindaklanjuti,” singkatnya.

Selain itu, satu hari pasca penggerebekan Polda Jabar di Griya D’Crown Spa, tiga lokasi teraphis spa lainnya yang ada di Kabupaten Karawang, turut digrebek oleh jajaran Sat Reskrim Polres Karawang.

Tiga lokasi yang menjadi target penggerebekan Sat Reskrim Polres Karawang yaitu, Spa D’Millenium yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat. Sedangkan dua lokasi lainnya, berada di Ruko Bizpark Resinda, Desa Purwadana, Teluk Jambe Timur yakni Spa D’Prince dan Spa Queen Lie.

Namun, polisi hanya membawa dua pegawai spa yang masih belia dan seorang pengelola spa D’Millenium karena kedapatan memperkerjakan wanita dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Mappaseng yang memimpin langsung penggerebekan tiga lokasi spa berbeda di Karawang, enggan memberikan komentar banyak.

“Sementara dua yang ditemukan pekerja terapis yang usianya masih dibawah umur. Itu yang kita amankan untuk di interogasi dan masih kita crosscheck juga kelanjutannya,” singkatnya.

 

6 Orang Ditahan

Sementara itu Owner D’Crown Spa resmi menjadi penghuni tahanan Polres Karawang. Penahanan dilakukan pasca penggerebekan dan penyegelan tempat spa tersebut.

“Kasus itu dilimpahkan ke kami (Polres Karawang, red). Memang, yang melakukan penggerebekan dan penyegelan adalah Polda Jabar. Tapi kemudian kasusnya dilimpahkan ke kami,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng.

Dikatakan dia, penggerebekan dan penyegelan D’Crown Spa dilakukan lantaran tempat tersebut disinyalir melakukan bisnis haram, dengan menyediakan layanan esek-esek, dan perempuan dibawah umur.

“Semuanya ada enam orang yang kita tahan dan jadi tersangka,” lanjut Kasat Reskrim.

Keenam orang yang ditahan dan menjadi tersangka itu, jelas Kasat Reskrim, diantaranya dua orang owner D”Crown Spa, seorang kasir, seorang mamih dan dua GRO (atau pelayan yang membawakan alat kontrasepsi juga mengantar si perempuan ke ruangan esek-esek). “Dua owner D’Crown Spa yang ditahan, keduanya berinisial A. Saat penggerebekan itu, turut diamankan tiga perempuan di bawah umur,” kata Kasat Reskrim. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *