BANYUSARI, Spirit
Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat kerja Teknis Pengawasan (Rakernis) Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Sekretariat Panwascam Kecamatan Banyusari Jalan Gempol – Cilamaya Kalenraman Desa Gempol.
Rapat yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh sekitar 12 orang petugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dari 12 desa yang ada di wilayah tersebut dihadiri Komisioner Panwaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan,SE sebagai salah satu pemateri.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Karawang, Kursin, disela kegiatan berlangsung kepada wartawan menuturkan, kegiatan ini adalah salah satu dari sekian banyaknya kegiatan, baik yang sudah di laksanakan maupun yang akan dilaksanakan didalam tahapan pengawasan Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat tahun 2018. Dia berharap, melalui kegiatan rapat Kerja Teknis ini, seluruh PPL dari setiap Desa se-Kecamatan Banyusari ini betul-betul memiliki Kemampuan, baik secara regulasi, pemahaman di lapangan hingga output keberhasilan dalam hal pencegahan dan pengawasan betul-betul berhasil sesuai dengan harapan.

“Seluruh Anggota PPL se-Kecamatan Banyusari adalah orang-orang pilihan, dan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, kami yakini itu. Karena mereka selain telah membuat dan menyerahkan fakta integritasnya, mereka juga sudah di ambil sumpah untuk betul-betul bertanggung jawab dan siap melaksanakan tugasnya penuh waktu, bahkan jika memang di perlukan mereka sudah menyatakan siap bekerja 24 jam dimana dan kapan pun di butuhkan, dengan begitu diyakini mereka sudah betul-betul siap bekerja penuh tanggung jawab dengan segala konsekuensi,” ungkapnya, Selasa (6/3)
Menurut Kursin, Rakernis ini menjadi langkah awal bagi PPL untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa. Adapun materi yang disampaikan diantaranya Strategi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Ketentuan Teknis Kampanye Paslon.
“Pilkada sudah mulai memasuki tahapan kampanye, kita wajib mengikuti pengawasan. Kali ini banyak regulasi baru yang dituangkan oleh KPU,” katanya.
Sementata itu, Ketua Panwascam Kecamatan Banyusari, Solihin, mengatakan, Rakernis ini menjadi langkah awal bagi PPL dalam melaksanakan kerja pengawasan di lapangan. Para PPL dituntut mampu menjalankan tugas mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat desanya masing-masing.
” Seperti halnya pemasangan alat peraga kampanye (APK). Petugas PPL harus mengetahui Jona wilayahnya. Sehingga pelanggaran dapat dicegah. Sifatnya pencegahan,” singkatnya.(wan)