KARAWANG, Spirit – Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) diduga pungut serta potong bantuan sosial (Bansos) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.
Oknum Kadus tersebut diduga memungut uang sebesar Rp. 10 ribu setiap KPM pada bantuan beras 10 Kg dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan oleh Bulog, dan memotong uang sebesar Rp. 100 ribu setiap KPM pada bantuan uang tunai bagi masyarakat miskin ekstrim.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga Dusun Bojong Tugu II, Desa Rengasdengklok Selatan yang berinisial K, menurutnya, bahwa tindakan oknum Kadus yang memungut biaya sebesar Rp. 10 ribu kepada KPM Bantuan Beras 10 Kg dan memangkas bantuan dana miskin ekstrim sebesar Rp. 100 ribu itu sudah melampaui batas.
“Dari beras sampai program desa yaitu bantuan miksin ektrim satu bulannya 300 ribu, jadi sekarang turun 3 bulan sekaligus yaitu 900 ribu sama Kadus mutlak tidak diketahui RT dan RW mengenai ini, di potong cepe-cepe (Rp. 100 ribu- red) per orang yang mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, masih dikatakan K, ketika menyalurkan bantuan tersebut oknum Kadus tersebut tidak didampingi oleh RT dan RW setempat dan kemudian dirinya juga terus berupaya menggali informasi terkait dugaan yang di lakukan oleh oknum Kadus tersebut dengan menegur RT – RT di Dusun tersebut dan berkoordinasi dengan Kadus-Kadus yang lain di Desa Rengasdengklok Selatan.
“Berhubung program desa per RT 10 orang, itu dia turun kelapangan sendiri tanpa didampingi RT dan RW-nya, saya tegur RTnya benar nggak masyarakatnya di potong cepe-cepe, RT pun membenarkan adapun RT kami katanya nggak tahu hanya dikasih sama pak wakil,” tuturnya.
“Yang dapatnya itu 2 orang per RT miskin ektrim itu jadi kalau satu dusun itu 10 orang, kalau dipungut cepe-cepe udah dapet 1 juta dan saya informasi ke wakil-wakil yang diluar menyampaikan ke saya bahwa tidak menggunakan teknis seperti itu kalau ada yang ngasih tidak dipatok seperti itu dan suruh laporin ke Bu lurah kata wakil yang lain,” timpalnya.
Sementara itu ditempat terpisah, HN Kadus Bojong Tugu II, Desa Rengasdengklok Selatan saat ditemui awak media dikediamannya mengakui telah melakukan pungutan kepada setiap KPM bantuan sosial (Bansos) berupa beras 10 kilogram sebesar Rp. 5 ribu dan Rp. 10 ribu untuk ongkos mobil.
“Ada 5 ribu, ada yang 10 ribu itu mah buat ongkos mobil,” ucapnya.
Kemudian, dia juga mengungkapkan bahwa telah menerima uang sebesar Rp. 100 ribu dan dirinya hanya menerima Rp. 500 ribu dari 10 orang warga dusun Bojong Tugu II, Desa Rengasdengklok Selatan sebagai penerima bantuan dana miskin ekstrim.
“Yang kemarin ngasih 50 ribu benar itu mah, yang duit 900 kan 10 orang betul nggak salah, 50 ribu itu buat pak wakil dan itu buat pak RT. Ya saya mah pokoknya ngambil 50 ribu per orang jadi 500 ribu ya,” pungkasnya. (red)