Oknum Disdikpora “Sunat” APBN

RAWAMERTA, Spirit – Penyebab tersendatnya pembangunan perpustakaan di SMP Satap Negeri Rawamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang diduga akibat banyaknya pungutan liar kepada pengelola proyek pembangunannya.  Dana APBN senilai Rp 195 juta tersebut sudah disunat terlebih dahulu oleh oknum di Disdikpora setemoat.
“Terus terang, saat itu saya mengelola proyek pembangunan perpustakaan, dengan anggaran yang ada. Saya kekurangan karena banyaknya pihak yang meminta jatah uang proyek tersebut,” kata mantan Kepala SMP Satap Negeri Rawamerta, Didi Sumantri, sebagai penanggung jawab proyek swakelola saat itu.
kepada Spirit Jawa Barat, Senin (30/5).
Bahakan, menurut Didi, dana APBN senilai Rp 195 juta sudah “disunat” terlebih dahulu oleh oknum di Disdikpora saat itu, sebelum pembangunan dimulai.  Selain disunat, lanjut dia, dana pembangunan perpustakaan itu juga banyak diminta oleh pihak-pihak yang mengaku berkepentingan dengan pembangunan itu.
“Gimana mau selesai pembangunannya pak, sedangkan dari dinas saja dana tersebut sudah dipotong 20 persen. Belum lagi banyak yang datang meminta uang koordinasi. Jelas lah uangnya jadi berkurang dan tidak cukup untuk membangun dan membeli meubelair perpustakaan,” ujar Didi.
Menurut dia, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan proyek tersebut. Namun, karena dia dipindahtugaskan menjadi guru, merasa kesulitan mencari dana tambahan untuk menutup dana yang sudah kurang tersebut.

“Memang pembangunan tersebut tanggung jawab saya. Tapi kalau dananya kurang dari mana saya menambalnya, saya sudah menjual mobil saya untuk menutupnya tapi tetap saja masih kurang pak,” katanya lagi.
Sementara menurut Ketua Komite SMP Satap Negeri Rawamerta, Kabas Aljaelani, selama masa pembangunan perpustakaan tersebut Didi terkesan tertutup dan tidak mau melibatkan pihak lain termasuk dirinya. “Saya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tersebut dan sepengetahuan saya saat itu yang menjadi bendahara sekolahnya pun anaknya pak Didi Sumantri, gimana saya tahu dikemanakan uang tersebut. Kalau bicara kurang sih tidak mungkin karena sudah ada RAB nya.”
Menurut dia juga, pernyataan Didi tersebut perlu dipertanyakan karena selama ini pengelolaan dana pembangunannya tidak transparan dan salah dengan tidak melibatkan guru dan komite sekolah.
Terlepas uang tersebut digunakan untuk apa, lanut dia, yang penting perpustakaan tersebut harus selesai dengan lengkap dengn meubelairnya supaya bisa digunakan oleh sekolah. Jangan seperti sekarang dibiarkan terbengkalai dan sudah mulai lapuk lagi.
Masalahan ini, tambahnya, sempat ditangani Disdikpora Karawang ada tim ke lapangan. Namun hingga saat ini penyelesaiannya terkesan mandek dan tidak ada upaya untuk penyelesaiannya.
Kabas berharap, Disdikpora segera turun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan menindak oknum yang melakukan pungutan. (yay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *