Modus Baru Human Trafficking Terungkap, Perangkap Korban Melalui Pinjaman Modal

 

KARAWANG, Spirit

Puluhan wanita Kabupaten Karawang terjebak tipu muslihat pelaku perdagangan manusia (human trafficking). Modus pelaku terbilang baru lantaran menjebak korbannya dengan iming-iming pinjaman uang modal sebesar Rp 8 juta rupiah.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang, Nani Razina, mengungkapkan, kasus tersebut terendus saat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakĀ (PPPA) melakukan penelitian di Karawang.

“Korban puluhan wanita asal Kecamatan Cilebar yang berfprofesi sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita) ke luar negeri,” kata Nani.

Menurutnya, beberapa waktu lalu ada peneliti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakĀ (PPPA). Mereka meneliti, bahkan menemukan modus baru perdagangan manusia di salah satu desa Kecamatan Cilebar.

Nani mengatakan, penelitian tersebut menggunakan metode wawancara dengan puluhan perempuan di salah satu desa di Kecamatan Cilebar. Dan mereka rata-rata sudah pernah berprofesi bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Lebih Lanjut Nani memaparkan, dari pengakuan para korban, pelaku mengincar para perempuan dengan keluarga ekonomi rendah. Kemudian seperti dewa penolong pelaku menawarkan pekerjaan kepada kepada sejumlah perempuan miskin.

Karena para korban tidak memiliki uang, kemudian para pelaku ini menawarkan uang pinjaman sebesar Rp8 juta. Dengan syarat penggantiannya dapat dilakukan ketika para korban sudah diterima kerja.

“Mereka menawarkan untuk pekerjaan di minimarket-minimarket untuk wilayah Malaysia dan Arab Saudi. Yang lebih parah ada juga mengaku pekerjaan tidak sesuai dan mereka harus mengganti uang pinjaman yang tiba-tiba berbunga tinggi . Dari pinjaman Rp8 juta bisa mengganti hingga Rp20 juta,” ungkapnya.

Pihaknya melihat, kondisi modus pekerjaan menjadi TKW dengan modal pinjaman ini sangat berpotensi terhadap penjualan manusia. Sehingga sosialisasi pun terus digalakkan pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada calon-calon korban.

“Bisa saja akan terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan. Ini sudah sangat berpotensi terjadi human trafficing,”ujarnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *