Mayoritas Legislator Tak Setuju Dibentuk Pansus Izin PT JLM

KARAWANG, Spirit

Wacana Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dugaan pemalsuan izin PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM) dengan mendesak Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang untuk menyetujui surat dengan nomor surat 0299/FKB-DPRD/A/XI/2017 per tanggal 1 November 2017 yang mereka layangkan, tampaknya tidak akan berjalan mulus.

Pasalnya, apa yang menjadi keinginan Ketua Fraksi PKB DPRD Karawang Acep Suyatna ini tidak mendapatkan persetujuan dari para anggota DPRD dari beberapa fraksi. Sebut saja, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi BNN dan Fraksi Gerindra, selain itu ada beberapa anggota dewan yang lain mengeluarkan pandangannya yang juga yang tidak setuju wacana tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pendi Anwar misalnya, saat ditemui Spirit Jawa Barat seusai rapat Pansus di kantor DPRD setwmpat menyatakan jika memang ada nama anggota dewan yang diberitakan media merasa dirugikan nama baiknya, dimana disana dengan jelas tertuju langsung kepada Komisi C DPRD Karawang, mereka segera memanggil stake holder terkait dan meminta keterangan kepada mereka (stake holder – Red) mengenai kronologis permasalahan tersebut.

“Berita ini kan awalnya dari media, ya kembalikan lagi ke media, konfrensi pers misal, kan kita punya hak jawab, jadi pergunakanlah hak jawab tersebut dan tidak harus melibatkan lembaga dalam hal ini,” ujarnya.

Dijelaskan Pendi, membentuk suatu Pansus itu bukan hal mudah dan membutuhkan proses yang lama, ada aturan dan prosedur tertentu yang harus ditempuh. Apalgi Pansus dibentuk dengan dibiayai oleh rakyat, namun tidak jelas apa manfaatnya untuk rakyat.

“Jadi, jika memang sudah dilaporkan lewat penegak hukum tidak harus dibuatkan pansus. Yang jelas kami Fraksi Demokrat tidak setuju,” tegasnya.

Senada dengan Pendi saat ditemui ditempat yang sama, Ketua Fraksi BNN yang terdiri dari gabungan beberapa partai yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura dan Partai Nasdem, Nurlela Saripin mengatakan jika memang sudah masuk keranah hukum, untuk apa dibuatkan Pansus.

Diungkapkannya pula, Pansus tidak ada urgensinya bagi masyarakat. Sehingga pihaknya tidak setuju dengan pembentukan Pansus Izin PT JLM.

“Saya pribadi berpandangan tidak setuju ya, namun karena yang namanya Fraksi- kan bukan hanya Ketua saja. Kita-kan perlu rapat Fraksi dulu, Pansus juga harus diputuskan di Banmus jadi tidak langsung terbentuk begitu saja,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Nana Nurhusna Hidayat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, dengan tegas menolak Pansus tersebut, karena dari dulu bukan hanya PT. JLM saja yang bermasalah, namun juga perizinan yang lain karena banyak berhubungan dengan banyak kepentingan.

Menurutnya, banyak kepentingan yang terus merongrong entah itu kekuatan modal/Investasi, para broker Perizinan maupun lingkaran orang dekat kekuasaan yang ingin meraup keuntungan secara pribadi maupun golongan, yang kadang-kadang mengorbankan pihak – pihak yang hanya sebagai pelaksana/bawahan.

“Coba dicermati, mengapa sampai pansus ini terbentuk, tentu ada orang yg merasa tersindir. Karena tujuan jangka pendek meraup pundi-pundi kekayaan sebanyak- banyaknya, dan ambisi jangka panjang menjadi pemangku kebijakan no satu di daerah ini, intinya kami fraksi Gerindra tidak setuju,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Asep Syarifudin Sekretaris Fraksi Partai Golkar pun, mengutarakan ketidaksetujuannya dengan adanya wacana pembentukan Pansus PT. JLM ini, disampaikannya pihaknya dengan tegas tidak setuju. Menurutnya selain hanya menghabiskan anggran juga tidak berkonribusi langsung terhadap masyarakat Karawang.

Terlebih lagi, ungkapnya, soal ijin palsu PT. JLM sudah masuk ke ranah hukum. Tentunya, hal itulah yang harus diungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak atas munculnya ijin palsu tersebut.

“Yang terpenting adalag menguak siapa saja yang terlibat hingga munculnya ijin palsu. Saya minta pihak -pihak yang dirugikan mengambil langkah hukum segera mungkin, agar persoalan ini terang benderang,” tandas Asep Syarifudin yang akrab disapa Asep Ibe.

Hal lain yang ditegaskan Asep Ibe, kedudukan DPRD Kota/Kabupaten sebagai mana UU No. 23 tahun 2014 menjadi bagian dari peyelenggara pemerintahan. Inilah yang harus dicatat.Jangan hanya asal bikin Pansus.

Berbeda dengan keempat fraksi diatas Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Amanat Sejahtera (PAS) Dedi Rustandi justru menyetujui dibentuknya Pansus PT. JLM tersebut.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan pihaknya akan terus mendorong terbentuknya Pansus agar masyarakat menjadi jelas dan terang benderang dalam permasalahan yang diduga telah menyeret namanya tersebut.

“Jadi jangan sampai jadi isue liar, jangan terus kami anggota dewan yang dibawa – bawa, karenanya saya sangat setuju sekali,” tegasnya. (cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *