Warga masyarakat Kecamatan Cilamaya Wetan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan pengawasan ketat terhadap pengerjaan proyek pembangunan penggunaan anggaran pemerintah yang dikerjakan oleh pihak rekanan atau pemborong.
Pasalnya, saat ini masih banyak para pemborong dalam melaksanakan pekerjaan terkesan asal-asalan bahkan diduga sarat penyimpangan, dan tidak mengindahkan aturan.
Contohnya proyek penurapan Alang-alang Lanang Desa Sukatani ,Kecamatan Cilamaya Wetan sepanjang 300 meter tersebut tidak diketahui siapa pemborong, pengawas pelaksana, sehingga diduga tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Bahkan, papan proyek yang menjadi salah satu kewajiban pemborong dari awal pekerjaan tidak dipasang. Selain itu, pemasangan pondasi batu turap tidak digali, dan hanya menggunakan adukan kering, lokasi pekerjaan tergenang air tidak dipasang kisdam/terpal.
“Ia tidak digali, karena lumpurnya terlalu dalam. Maka hanya menggunakan adukan kering saja. Papan proyek tidak ada. Siapa pengawasnya kami tidak tahu. Proyek milik siapa dan besar anggaran berapa kamipun tidak tahu. Tingginya 110 meter, panjang kurang lebih 300 meter,” ungkap kepala tukang proyek tersebut, Sunardi saat dikonfirmasi sejumlah awak media dilokasi, Senin (11/9).
Menanggapi hal tersebut lembaga Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Karawang Yanto meminta agar pemerintah kabupaten karawang tidak perlu membayar pekerjaan yang dilakukan pemborong nakal. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan proyek yang tidak sesuai standar bukan hanya terjadi pada satu titik.
“Pemborong nakal mengerjakan proyek tidak sesuai standar. Maka dari itu,kami meminta agar Dinas PUPR Karawang melakukan pengawasan secara ketat. Agar tiap pengerjaan proyek sesuai dengan aturan,” katanya, Rabu (13/9).
Sambung Yanto, bila hal seperti itu tetap dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka pihak pemborong dalam mengerjakan proyek akan tetap seperti itu, dan untuk itu diperlukan keberanian seorang pejabat kepala dinas PUPR.
“Jangan dibiarkan harus ditindak agar jera. Sehingga tidak terulang dan terulang lagi,” pungkasnya. (wan)

