Dugaan Penyelewengan ADD Telukjambe
KARAWANG, Spirit
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Laskar Indonesia (Galaksi) Karawang mendesak Inspektorat setempat agar segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Uji Jiana.

Ketua Umum LSM Galaksi, Yadi Mulyadi, melalui Sekretaris Jenderal Ians, didampingi Sobar (asisten sekjen) dan Nono (humas), mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut sebanyak dua kali yaitu pada Agustus 2017 dan Januari 2018.
“Bahkan pihak inspektorat juga mengakui sudah menemukan permasalahan tersebut. Oleh karena itu tunggu apa lagi. Kami mewakili masyarakat menunggu tindakan tegas terhadap kasus tersebut,” ujar Ians, Rabu (7/3).
Mengenai data dugaan penyelewengan ADD tersebut, Ians menjelaskan, berkaitan dengan pengerjaan jalan di dua dusun yang berada di Desa Telukjambe. Yaitu Dusun Sukagalih dan Dusun Sukamaju.
“Pengerjaan jalan di Dusun Sukagalih yang bersumber dari ADD 2016 hingga saat ini terbengkalai. Pasalnya dari target 250 meter hanya terlaksana 150 meter. Sedangkan rencana pengerjaan jalan sepanjang 250 meter dengan lebar dua meter dan tinggi 12 cm di Dusun Sukamaju yang bersumber dari ADD 2015 sampai sekarang belum terlaksana,” jelasnya.
Selain jalan, lanjut Ians, permasalahan juga terjadi dalam pembuatan pos ronda di tujuh dusun yang menggunakan ADD 2015, yang mana hanya enam pos ronda yang selesai dikerjakan, sementara di Dusun Sukamaju tidak terealisasi.

“Bahkan aset desa berbentuk sawah seluas 1.700 meter persegi telah dijual pada 2016. Pada tanggal 18 Februari 2018 kepala desa juga terkena kasus penjualan tanah milik PT KSM yang mana kasusnya ditangani Polres Karawang,” katanya.
Sementara itu, saat ditemui, kepala Desa Telukjambe tak banyak memberikan komentar terkait dugaan kasus yang menimpanya. (ayi/dar)